Kompakk Desak Kejaksaan Periksa Anggaran Dana Penanggulangan Corona di Indramayu

Kompakk Desak Kejaksaan Periksa Anggaran Dana Penanggulangan Corona di Indramayu

INDRAMAYU - Sejumlah elemen masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu transparan dalam mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Mereka juga mempertanyakan anggaran dana yang jumlahnya ratusan miliar guna pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19. \"Anggaran dana untuk pencegahan dan pennggulangan penyebaran virus corona mencapai Rp 196 miliar. Dana yang jumlahnya tidak sedikit itu sudah seharusnya diumumkan kepada masyarakat. Untuk apa digunakannya dan sejauh mana realisasinya,\" tegas Ketua Komunitas Masyarakat Pers Anti Kekerasan dan Korupsi (Kompakk) Kabupaten Indramayu, Dadang Hernawan dalam siaran persnya kepada wartawan, kemarin. Kompakk mendesak kepada Pemkab Indramayu supaya ada keterbukaan informasi terkait penggunaan anggaran yang digunakan dalam penenaganan pandemi Covid-19. Kompakk menilai, ada sejumlah indikasi ketidakberesan dalam penyaluran dana yang bersumber dari APBD. Karena, lanjut Dadang, untuk kabupaten/kota sewilayah 3 Cirebon, Indramayu sendiri belum mengumumkan ke publik. Sehingga masyarakat bertanya-tanya terkait penggunaan anggaran tersebut. \"Selama belum ada keterbukaan terkait anggaran, maka wajar saja masyarakat bertanya-tanya. Dan, sangat wajar kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Indramayu agar tetap sasaran dalam pengguanaan anggaran,\" teganya. Dadang mengatakan, Kompakk telah menghimpun data bahwa pemerintah pusat sudah mengeluarkan dana sebesar 450 triliun dalam mengatasi pandemi Covid-19. Ditambah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan 10,8 triliun dan Pemkab Indramayu Rp 196 milir. \"Konsekuensi adanya semua anggaran itu dikeluarkan untuk digunakan dengan baik dan benar. Masalahnya menurut penilitian dan pantauan kami di lapangan, Pemerintah Kabupaten Indramayu belum maksimal dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Banyak anggaran yang tidak efisien dan tidak tepat sasaran selama musim corona di Bumi Wiralodra ini,\" tuturnya. Lebih lanjut Dadang mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu, hendaknya tidak bermain-main dengan anggaran yang cukup besar dan jangan jadi proyek bancakan. Sebab, kata dia, disinyalir ada ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran, sehingga terkesan ditutup-tutupi. \"Kami mendesak kepada penegak hukum untuk melakukan penyelidikan di lapangan. Baik pihak Kejaksaan maupun kepolisan, harus melakukan pengawasan secara ketat. Mereka mempunyai wewenang untuk meminta keterangan kepada pengelola anggaran,\" pungkasnya seraya menegaskan masyarakat menunggu kinerja penegak hukum di Indramayu dalam pengawasan anggaran pandemi Covid-19 yang jumlahnya ratusan miliaran. (jml/mgg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: