Butuh Modal Usaha? Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 Rp20 Juta dengan Cicilan Ringan, Syarat Mudah Tanpa Ribet!

Butuh Modal Usaha? Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 Rp20 Juta dengan Cicilan Ringan, Syarat Mudah Tanpa Ribet!

Butuh Modal Usaha? Begini Cara Ajukan KUR BRI 2025 Rp20 Juta dengan Cicilan Ringan, Syarat Mudah Tanpa Ribet!-canva-

RADARINDRAMAYU.ID - Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 bisa menjadi solusi tepat bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan tambahan modal.

Berbagai jenis KUR tersedia, mulai dari KUR Super Mikro hingga KUR Kecil, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan usaha.

Jika Anda ingin mengajukan pinjaman Rp20 juta, penting untuk memahami besaran cicilan serta persyaratan yang harus dipenuhi agar proses pengajuan berjalan lancar.

Sebelum mengajukan pinjaman, calon debitur wajib memenuhi sejumlah syarat administratif. 

BACA JUGA:Menghidupkan Literasi di Rumah Ibadah, Pusmolis S16 Hadir di Masjid Al-Khaeron Perbatasan Indramayu-Cirebon

Beberapa di antaranya adalah memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang masih aktif, serta melampirkan akta nikah bagi yang sudah menikah.

Selain itu, pelaku usaha perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh kelurahan atau RT/RW setempat.

Jika mengajukan pinjaman di atas Rp50 juta, pemohon juga harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai dokumen pendukung.

Persyaratan usia juga menjadi faktor penting dalam pengajuan KUR BRI 2025. 

BACA JUGA:Karang Taruna Widasari Laksanakan Temu Karya dan Pengukuhan Kepengurusan Baru 2025-2030

Calon peminjam harus berusia minimal 17 tahun, sementara untuk KUR Mikro batas usia yang disyaratkan adalah 21 tahun.

Selain itu, usaha yang dijalankan harus sudah beroperasi minimal enam bulan agar memenuhi kriteria kelayakan.

Pastikan juga bahwa Anda tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

Proses pengajuan KUR BRI 2025 kini semakin mudah dengan adanya layanan online

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: