Punya KUR BRI tapi Mau Pinjam Lagi? Simak Aturan Menambah atau Top Up Pinjaman KUR BRI Terbaru di Tahun 2025!

Punya KUR BRI tapi Mau Pinjam Lagi? Simak Aturan Menambah atau Top Up Pinjaman KUR BRI Terbaru di Tahun 2025!

Punya KUR BRI tapi Mau Pinjam Lagi? Simak Aturan Menambah atau Top Up Pinjaman KUR BRI Terbaru di Tahun 2025!-bungko.desa-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI tahun 2025 telah resmi dibuka sejak awal Januari.

Jika kamu sudah memiliki pinjaman KUR atau baru ingin mengajukan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Apakah kamu bisa menambah (top up) pinjaman atau harus melunasi lebih dulu? Simak penjelasan lengkapnya di sini!

Pengajuan KUR Baru Setelah Lunas

Jika kamu sudah pernah mengajukan KUR dan telah melunasi pinjaman sebelumnya, kamu bisa mengajukan kembali dengan syarat yang sama seperti sebelumnya. Berikut dokumen yang diperlukan:

BACA JUGA:Terpilih Menjadi Starter, Ole Romeny Siap Menggila untuk Oxford United: 'Harus Cetak Goal untuk Oxford United'

KTP dan Kartu Keluarga

BI Checking harus aman

Jaminan (jika diperlukan)

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Memiliki usaha aktif

Tidak perlu khawatir dengan proses administrasi. Bahkan, untuk mendapatkan SKU, kamu bisa mendaftar secara online melalui OSS tanpa perlu surat pengantar dari RT/RW atau tanda tangan lurah.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Terbaru Tanpa Undang Teman, Modal Internet Jadi Saldo Dana Gratis Hingga 1,2 Juta!

Ingin Menambah Pinjaman (Top Up)? Perlu Lunas Dulu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: