Catat Tanggalnya! Pemerintah Resmikan Anak Sekolah Dapat Libur 24 Hari Selama Bulan Ramadan 2025!

Catat Tanggalnya! Pemerintah Resmikan Anak Sekolah Dapat Libur 24 Hari Selama Bulan Ramadan 2025!

Pemerintah resmikan libur ramadan selama 24 hari-Pinterest-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446H/2025M telah menetapkan jadwal libur bagi anak sekolah pada Bulan Ramadan tahun 2025.

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan semangat dan nilai-nilai keagamaan yang kental di bulan suci.

Dalam kebijakan tersebut, anak sekolah mendapatkan waktu libur yang terstruktur dan terencana sehingga total hari libur yang diperoleh mencapai 24 hari, jika dihitung bersama hari libur akhir pekan.

Menurut SEB yang dikeluarkan, libur untuk siswa dimulai dengan fase awal Ramadan, yakni mulai tanggal 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

BACA JUGA:H Syaefudin Mulai Tugas Sebagai Wakil Bupati Indramayu dengan Semangat dan Optimisme

Pada periode ini, sekolah-sekolah di seluruh Indonesia tidak melaksanakan kegiatan tatap muka dan mendorong siswa untuk melakukan pembelajaran secara mandiri di rumah.

Kebijakan ini diharapkan memberikan ruang bagi para pelajar untuk menunaikan ibadah puasa dengan khusyuk serta memanfaatkan waktu libur untuk mendalami materi pelajaran secara mandiri.

Lebih lanjut, libur hari raya Idulfitri yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025 memberikan kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul dan merayakan momen kemenangan setelah sebulan penuh menjalankan ibadah puasa.

Periode libur yang cukup panjang ini tidak hanya bermanfaat dari sisi keagamaan, tetapi juga dianggap mampu memberikan waktu bagi siswa untuk beristirahat dan menyegarkan pikiran menjelang dimulainya kembali kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Lucky Hakim Hadiri Serah Terima Jabatan Gubernur Jawa Barat

Kegiatan pembelajaran di sekolah sendiri baru akan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. Kebijakan ini disambut positif oleh berbagai pihak, terutama para pendidik dan orang tua.

Menurut sejumlah pengamat pendidikan, penetapan jadwal libur yang komprehensif merupakan langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan antara aspek akademik dan keagamaan.

Dengan adanya libur yang cukup panjang, siswa diharapkan dapat mengatur waktu belajar mereka dengan lebih fleksibel dan mandiri.

Selain itu, libur ini juga dinilai mampu mengurangi kelelahan akibat jadwal belajar yang padat, sehingga potensi kreativitas dan inisiatif siswa dalam menguasai materi pelajaran dapat ditingkatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: