Peluang Emas! Jepang Alami Krisis Tenaga Kerja, Jadi Magnet Baru bagi Pekerja Indonesia

Peluang Emas! Jepang Alami Krisis Tenaga Kerja, Jadi Magnet Baru bagi Pekerja Indonesia

Jepang kekurangan tenaga kerja, membuka peluang besar bagi pekerja Indonesia - canva - radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, Jepang semakin menarik perhatian sebagai destinasi utama bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Tren peningkatan jumlah pekerja yang dikirim ke Negeri Sakura terus mengalami lonjakan, khususnya dalam tiga tahun terakhir.

Fenomena ini terjadi seiring dengan meningkatnya kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang akibat berkurangnya tenaga kerja lokal.

Pemerintah Jepang pun membuka peluang besar bagi pekerja asing, termasuk dari Indonesia, untuk mengisi berbagai sektor industri yang kekurangan tenaga kerja.

BACA JUGA:Populasi Makin Banyak! Daftar Negara dengan Angka Kelahiran Tertinggi di Dunia Tahun 2024

Berdasarkan data dari GoodStats, penempatan PMI ke Jepang mengalami pertumbuhan signifikan. Pada 2019, jumlah pekerja yang dikirim hanya 486 orang, namun angka ini melonjak drastis menjadi 12.720 orang pada 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.272 pekerja termasuk dalam kategori Specified Skilled Worker (SSW), yang mengisi berbagai sektor pekerjaan dengan keterampilan tertentu.

Pekerjaan yang paling banyak diisi oleh PMI SSW adalah sektor perawatan atau care worker, dengan total 1.264 pekerja.

Sektor lain yang juga banyak menyerap tenaga kerja Indonesia adalah pertanian (1.022 pekerja), perawatan khusus perempuan (933 pekerja), manufaktur (648 pekerja), pertanian umum (621 pekerja), sektor makanan dan minuman (348 pekerja), serta perawatan khusus laki-laki (320 pekerja).

BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir Pesisir di Berbagai Wilayah Indonesia pada Februari 2025

Tingginya permintaan tenaga kerja asing di Jepang bukan tanpa alasan. Menurut data, 51% perusahaan di Jepang mengalami kekurangan tenaga kerja, dengan total kebutuhan tenaga kerja asing mencapai 820 ribu orang pada periode 2025-2029.

Kebutuhan ini sebagian besar merujuk pada tenaga kerja dengan keterampilan spesifik atau specified skilled worker (SSW), yang mampu mengisi kekosongan di berbagai industri.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo memperkirakan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk mengisi sekitar 20%-30% dari total kebutuhan tenaga kerja asing di Jepang hingga 2029.

Artinya, Indonesia berpotensi mengirimkan sekitar 164 ribu hingga 246 ribu pekerja dalam lima tahun ke depan, atau sekitar 32 ribu hingga 49 ribu pekerja per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: