AFC Denda PSSI Rp20 Juta, Apa Penyebabnya? Simak Kasus Laga Persiraja vs Penang FC!
![AFC Denda PSSI Rp20 Juta, Apa Penyebabnya? Simak Kasus Laga Persiraja vs Penang FC!](https://radarindramayu.disway.id/upload/151df1b2e407aae994daa435b7bbdb8e.jpg)
AFC Denda PSSI Rp20 Juta, Apa Penyebabnya? Simak Kasus Laga Persiraja vs Penang FC!-instagram @erickthohir-instagram @erickthohir
RADARINDRAMAYU.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) menjatuhkan sanksi kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait pelanggaran dalam penyelenggaraan laga uji coba internasional.
Pertandingan yang dimaksud mempertemukan Persiraja Banda Aceh dengan klub Malaysia, Penang FC, pada 6 November 2024.
Laga ini berlangsung di Stadion H. Darmatula, Banda Aceh, tanpa memenuhi prosedur yang diatur oleh AFC.
Menurut peraturan AFC pasal 11, setiap pertandingan internasional wajib mendapatkan izin resmi dari asosiasi anggota AFC.
BACA JUGA:Edisi Malam Minggu Claim Saldo DANA Rp275.000 Dalam Tautan Berikut, Semoga Beruntung!
BACA JUGA:Pemerintah Berencana Hadirkan Taman Safari Di IKN, Pembangunan Mulai Akhir Tahun 2025
Proses perizinan ini mencakup permohonan dari tim peserta yang diteruskan kepada asosiasi penyelenggara.
Setelah itu, asosiasi tuan rumah harus menyerahkan surat izin final kepada AFC paling lambat 14 hari sebelum jadwal pertandingan.
Namun, dalam kasus ini, PSSI baru mengajukan izin pada 26 dan 29 Oktober 2024, hanya 12 hari sebelum laga digelar.
"Tergugat baru mengajukan permohonan otorisasi pertandingan internasional kepada AFC pada tanggal 26 dan 29 Oktober 2024," tulis pernyataan resmi AFC.
BACA JUGA:Spesial Liburan Klaim Link Saldo DANA Kaget Hingga Total Rp200.000, PEMENANG TERBATAS!
BACA JUGA:Terbatas Hanya 24 Jam! Spesial Malam Minggu Dapatkan Saldo DANA Rp220.000 di Tautan Berikut Ini
Pelanggaran ini jelas bertentangan dengan aturan yang telah ditetapkan.
AFC menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur demi menjaga integritas dan kelancaran penyelenggaraan laga internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: