Matangkan Kebiasaan Baru saat Pandemi Covid-19, Perhatikan Bansos & Protokol Kesehatan

Matangkan Kebiasaan Baru saat Pandemi Covid-19, Perhatikan Bansos & Protokol Kesehatan

INDRAMAYU-Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu terus mematangkan persiapan untuk menuju fase adaptasi kebiasaan baru (AKB) di tengah pandemi Covid-19 ini. Kesiapan itu terlihat dalam Rakor Terbatas yang berlangsung di ruang rapat Plt Bupati Indramayu, Senin (6/7). Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu, H Taufik Hidayat SH MSi menjelaskan, rakor terbatas ini merupakan lanjutan dari evaluasi yang telah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat tentang level kewaspadaan kabupaten/kota di Jawa Barat pada hari Jum\'at (3/7) lalu. Dalam rakor tersebut, dibahas beberapa poin kinerja GTPP Covid-19 Kabupaten Indramayu yang dianggap masih rendah. Poin utama dari rakor ini adalah membahas berbagai persiapan protokol kesehatan menjelang pemberlakuan AKB. Dalam arahannya, Taufik Hidayat menegaskan, beberapa hal yang akan terus diperkuat yakni dalam mekanisme bantuan sosial (bansos). Pihaknya dalam waktu dekat segera membuka layanan call center bansos, informasi bansos, dan membentuk tim cepat tanggap bansos. “Ketiga poin ini berdasarkan evaluasi gubernur Jawa Barat kita masih rendah. Untuk itu kita lakukan penguatan agar masalah bansos cepat segera teratasi,\" tegas Taufik. Selain bansos, yang juga mendapatkan perhatian adalah penerapan protokol kesehatan di tempat-tempat umum yang mulai diabaikan oleh masyarakat. Berdasarkan laporan yang masuk ke GTPP banyak area publik yang sudah dibuka namun masyrakat mulai mengabaikan protokol kesehatan seperti yang terlihat di Kuliner Cimanuk dan Taman Alun-alun Jatibarang dan area lainnya. Juga di pasar-pasar tradisional, dimana banyak yang mulai lalai menggunakan masker. Sementara, di beberapa masjid juga masih ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak adanya jaga jarak. Bahkan banyak yang sudah tidak lagi memakai masker ketika ke masjid. Padahal pandemic covid-19 masih belum berakhir. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: