DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Dion dan Tim, Yuk Cek Tahapannya Sampai Pengambilan Sumpah WNI

DPR RI Setujui Proses Naturalisasi Ole Romeny, Dion dan Tim, Yuk Cek Tahapannya Sampai Pengambilan Sumpah WNI

Gambar Tim Geypens, Ole Romeny, dan Dion Markx-Kolase Gambar / Snapseed-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - DPR RI sudah menyetujui proses naturalisasi Ole Romeny, beserta dua pemain keturunan lainnya yang disetujui pada waktu yang sama. 

Per tanggal 3 Februari 2024, Ole beserta Dion Markx dan Tim Geypens, mereka bertiga sudah semakin dekat untuk bisa berseragam Timnas Indonesia

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI beserta jajaran termasuk Menpora dan PSSI. Hasilnya adalah dalam beberapa hari kedepan mereka akan disumpah WNI

Nah, berikut dalam ulasan artikel ini, akan membahas tahapan proses naturalisasi Romeny dkk, mulai dari disetujui DPR hingga pengambilan sumpah. Simak disini. 

BACA JUGA:Ole Romeny Kapan Dinaturalisasi? Jawabannya Pada 8 Februari Akan Disumpah WNI, Patut Dinanti!

1. Rapat Paripurna

Usai disetujui Komisi X DPR RI, selanjutnya tahapan mengenai proses naturalisasi ketiga pemain diaspora itu, termasuk Ole adalah masuk ke ranah rapat paripurna. 

Rapat paripurna sendiri bertujuan untuk mengesahkan pemberian kewarganegaraan bagi Romeny, Dion, dan Geypens.

Rapat paripurna dikabarkan siap bergulir pada Selasa, 4 Februari 2025, dan banyak pula pihak-pihak yang berkaitan dengan proses naturalisasi pemain ikut terlibat. 

2. Keputusan Presiden

Keputusan Presiden (Keppres) merupakan hal absolut dan eksklusif. Terutama apabila memberikan status kewarganegaraan bagi para pemain diaspora. 

BACA JUGA:Dibocorkan Exco PSSI, Naturalisasi Ole Romeny Temui Titik Terang, Bakal Disumpah WNI di Inggris!

Keppres akan terbit usai pengesahan dari DPR, Menpora, dan PSSI sudah deal semua. Barulah Keppres bisa terbit sesuai dengan permintaan yang sudah diajukan. 

Apabila Keppres terbit, artinya proses naturalisasi bagi Ole, Dion, dan Geypens sudah semakin mendekati tahap akhir yang paling krusial. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: