Dito Ariotedjo Beri Update Soal Proses Naturalisasi Jairo Riedewald dan Ole Romeny, Salah Satu Bermasalah?

Dito Ariotedjo Beri Update Soal Proses Naturalisasi Jairo Riedewald dan Ole Romeny, Salah Satu Bermasalah?

Dito Ariotedjo beri update soal proses naturalisasi Jairo Riedewald dan Ole Romeny, salah satunya ada yang bermasalah? Simak disini!-ss NU-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Hingga saat ini, proses naturalisasi Jairo Riedewald dan beberapa pemain diaspora lainnya masih belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.  

Padahal, pada awal Januari lalu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah mengonfirmasi bahwa ada dua pemain yang sedang dikebut proses naturalisasinya, yaitu Jairo Riedewald dan Ole Romeny.  

Namun, hingga memasuki Februari 2025, belum ada kabar baik terkait status kedua pemain tersebut.  

Dalam sebuah wawancara, Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan bahwa proses naturalisasi Jairo Riedewald masih belum selesai, bahkan berkasnya belum sampai ke Kemenpora untuk diproses lebih lanjut.  

BACA JUGA:Menpora Dito Buka Suara Soal Proses Naturalisasi Jairo Riedewald, Katanya 'Belum Selesai'?

BACA JUGA:Ratusan Siswa UPTD SDN 2 Rambatan Wetan Nikmati Program MBG

Menurut informasi dari PSSI, ada beberapa paper works yang masih belum terselesaikan sehingga prosesnya terhambat.  

"Untuk Jairo belum masuk (berkasnya). Jairo itu persoalan berkas, menurut PSSI ada paper works yang masih belum diselesaikan," ungkap Dito.  

Selain membahas Jairo Riedewald, Dito Ariotedjo juga memberikan update mengenai proses naturalisasi tiga pemain diaspora lainnya, yaitu Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.

Dito menyebutkan bahwa ketiga pemain ini sudah hampir menyelesaikan seluruh proses administrasi dan dalam waktu dekat akan mulai masuk tahap pembahasan di DPR.  

BACA JUGA:Diguyur Hujan Lebat Selama Dua Hari Puluhan Rumah Warga di Widasari Kebanjiran

BACA JUGA:Hati-hati, Jangan Mudah Tertipu! Kenali Modus Penipuan DANA yang Marak Beredar

"Pekan depan ketiga pemain (Ole Romeny, Tim Geypens, Dion Markx) akan diproses di DPR," jelas Dito.  

"Kita selesaikan tahap demi tahap dulu," tambahnya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: