Kapal Tongkang Terdampar di Pantai Tiris Indramayu, Polisi Lakukan Penyelidikan
Nardi dan Ijan (dua warga sekitar yang menjadi saksi) tampak memandangi kapal tongkang yang terdampar di Pantai Tiris, Senin, 20 Januari 2025. --radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID– Sebuah kapal tongkang tanpa muatan ditemukan terdampar di bibir Pantai Tiris, Desa Pabean Ilir Blok Tegur, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga sekitar pada Senin pagi, 20 Januari 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui IPTU Edi Mulyana selaku Kapolsek Pasekan, mengungkapkan bahwa kapal tersebut tidak berawak dan tidak membawa muatan.
Pada lambung kapal ditemukan nomor identitas FDS0686 dengan lokasi asal Jambi. Namun, hingga saat ini pemilik kapal belum diketahui.
Menurut keterangan Nardi, warga Desa Pabean Ilir Blok Tegur, ia mendengar suara kapal dan melihat cahaya lampu kapal dari kejauhan pada Minggu malam, sekitar pukul 21.30 WIB, saat sedang membersihkan sampah di sekitar pantai.
BACA JUGA:Antisipasi Lonjakan Kasus DBD, Dinkes Ajak Masyarakat Terapkan PSN
Karena merasa takut, Nardi memutuskan untuk pulang. Keesokan paginya, ia kembali ke pantai dan menemukan kapal tongkang tersebut terdampar. Temuan ini segera dilaporkannya ke pemerintah desa.
Saksi lain, Ijan, yang juga warga setempat, menyebutkan bahwa ia melihat kapal tersebut pada pukul 05.00 WIB saat hendak membersihkan sampah di area pantai.
Pihak Polsek Pasekan segera bertindak dengan melakukan pengecekan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan Satpolair Polres Indramayu.
Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh pihak kepolisian menunjukkan kapal tongkang dalam kondisi kosong tanpa muatan batubara maupun kru kapal, juga tidak ditemukan keberadaan kapal penarik (tugboat) di sekitar lokasi.
Polisi terus menyelidiki insiden ini untuk memastikan asal-usul kapal, dan memastikan tidak ada ancaman lebih lanjut di wilayah tersebut. Adapun warga yang memiliki informasi terkait diminta segera melapor kepada pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: