Naturalisasi Ole Romeny Ditunda? Dokumen Belum Masuk ke Meja DPR, Gagal Debut Lawan Australia dan Bahrain?
Naturalisasi Ole Romeny Ditunda? Dokumen Belum Masuk ke Meja DPR, Gagal Debut Lawan Australia dan Bahrain?-IG : @oleromeny-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Proses naturalisasi pemain keturunan Belanda, Ole Romeny, menjadi sorotan di awal tahun 2025.
PSSI telah menempatkan naturalisasi Romeny sebagai prioritas, mengingat jasanya dibutuhkan oleh Timnas Indonesia pada Maret mendatang dalam laga lanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Australia dan Bahrain.
Namun, informasi terbaru menyebutkan bahwa dokumen terkait naturalisasi Romeny belum masuk ke meja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
Mengapa Proses Naturalisasi Tertunda?
Alasan utama penundaan ini adalah masa reses yang sedang berlangsung di DPR. Masa reses adalah periode transisi di mana aktivitas seperti pengajuan dokumen perpindahan kewarganegaraan belum dapat diproses.
Masa reses DPR RI diperkirakan berakhir pada 20 Januari 2025. Setelah itu, dokumen terkait proses naturalisasi Ole Romeny diharapkan bisa segera diajukan dan diproses.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengonfirmasi bahwa hingga saat ini dokumen naturalisasi Romeny belum diterima oleh DPR.
Hal tersebut juga dikuatkan oleh pernyataan melalui akun media sosial X milik @firzieidris, yang menyebutkan:
"Barusan kontak Wakil Ketua Komisi X (DPR RI), Lalu Hadrian Irfani. Surat menyurat terkait Ole Romeny belum masuk ke DPR per hari ini."
Informasi serupa juga menyebutkan bahwa belum ada usulan terkait naturalisasi pemain keturunan lainnya, seperti Mitchel Bakker.
PSSI Tetap Optimis
Meski dokumen belum masuk ke DPR, PSSI tetap optimis bahwa seluruh proses naturalisasi akan selesai sebelum Maret 2025.
PSSI diketahui sudah memiliki rencana untuk mempercepat langkah ini begitu masa reses DPR berakhir.
Dengan target rampung sebelum laga melawan Australia dan Bahrain, PSSI berkomitmen agar Romeny dapat segera bergabung dengan Timnas Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: