Shin Tae-yong Resmi Dipecat! PSSI Sudah Siapkan Pengganti Pelatih Baru yang Akan Tiba 11 Januari

Shin Tae-yong Resmi Dipecat! PSSI Sudah Siapkan Pengganti Pelatih Baru yang Akan Tiba 11 Januari

Shin Tae-yong Resmi Dipecat! PSSI Umumkan Sudah Ada Penggantinya-Dokumen-Radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - PSSI resmi menghentikan kontrak Shin Tae-yong sebagai pelatih timnas Indonesia.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, pada konferensi pers yang digelar pada Senin, 6 Januari 2024. 

Erick menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk kebaikan timnas Indonesia, dengan tujuan untuk perbaikan jangka panjang. 

“Yang kita lakukan hari ini, bukan lain untuk kebaikan tim nasional,” kata Erick Thohir.

BACA JUGA: Shin Tae-yong Dipecat! Erick Thohir Langsung Tentukan Struktural Pelatih Timnas Indonesia yang Baru Siapa Saja

Menurut Erick, langkah ini merupakan bagian dari upaya serius PSSI dalam meningkatkan kualitas tim nasional dalam 1-2 tahun terakhir. PSSI berkomitmen untuk melakukan perubahan secara transparan tanpa agenda tersembunyi. 

“Kita melakukannya secara transparan tanpa ada agenda tertutup,” ujarnya.

Sebelumnya, rencana pemecatan Shin Tae-yong sudah muncul sebelum pertandingan Indonesia melawan Tiongkok, namun waktu yang terlalu mepet membuat keputusan tersebut tertunda. 

Erick Thohir menegaskan bahwa momen yang tepat untuk mengambil langkah ini adalah sekarang. 

BACA JUGA: Belum Pernah Mendapatkan Trofi? Inilah Shin Tae-yong dan Catatan Prestasinya di Timnas Indonesia

“Dinamika yang terjadi saat Indonesia melawan Tiongkok. Itu yang bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Meskipun kontrak Shin Tae-yong dengan PSSI seharusnya berakhir pada 30 Juni 2027, keputusan pemecatan diambil setelah melalui proses evaluasi yang panjang. 

Erick menambahkan bahwa timnas Indonesia memerlukan pemimpin yang mampu menerapkan strategi yang lebih efektif, yang dapat disepakati oleh pemain.

“Kita melihat perlunya ada pimpinan yang lebih menerapkan strategi dan disepakati oleh pemain,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: