KNPI Dukung MUI Desak Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

KNPI Dukung MUI Desak Pemerintah Cabut Status PSN PIK 2

FOTO BERSAMA: DPP KNPI berkomitmen mendukung MUI mendesak pemerintah mencabut status PSN PIK 2. --radarindramayu.id

JAKARTA, RADARINDRAMAYU.ID – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendukung langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meminta pemerintah mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN), untuk proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Pantai Indah Kapuk Tropical Coastland (PIK Tropical Coastland) di Tangerang, Banten. 

Hal ini dinyatakan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP KNPI, Jiaul Haq, M.M, yang menilai proyek tersebut tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Jiaul Haq, proyek PIK 2 dan PIK Tropical Coastland telah mendapatkan status PSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016, tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. 

Namun, pelaksanaan proyek ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat yang telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Pelaksanaan proyek ini seharusnya tidak mendatangkan kemudaratan bagi masyarakat. Kami menyerukan agar pemerintah meninjau ulang status PSN ini demi melindungi hak-hak warga yang terdampak,” tegas Jiaul Haq, Minggu (5/1/2025).

BACA JUGA:Satlantas Polres Indramayu Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Pelajar

DPP KNPI melalui Bidang Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat, agar tetap mendapatkan keadilan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

“Kami akan berperan aktif dalam memastikan hak-hak warga terpenuhi,” tambahnya.

KNPI dan MUI sama-sama mendesak agar proyek tersebut dikaji ulang, dengan menitikberatkan pada kepentingan masyarakat serta dampak lingkungan yang ditimbulkan. 

Hal ini juga mencerminkan komitmen kedua lembaga untuk memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan.

Pemerintah diharapkan segera merespons aspirasi ini dengan langkah konkret, demi memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama, dalam setiap proyek pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: