Pelatih FC Copenhagen Ingin Pertahankan Kevin Diks! Ternyata Bisa Perpanjang Kontrak Kevin Diks Jika...
Pelatih FC Copenhagen ingin perpanjang kontrak dengan Kevin [email protected]
RADARINDRAMAYU.ID - Pelatih FC Copenhagen, Jacob Neestrup, secara terang-terangan mengungkapkan keinginannya untuk mempertahankan Kevin Diks di dalam tim.
Bek Timnas Indonesia itu menjadi salah satu pemain kunci Copenhagen dalam beberapa musim terakhir, dan pelatih berusia 36 tahun tersebut mengaku terkejut dengan kabar bahwa Diks mungkin tidak akan memperpanjang kontraknya.
Dalam sebuah pernyataan, Neestrup menyampaikan rasa kecewanya atas kemungkinan kehilangan pemain andalannya.
Ia merasa bahwa laporan tentang keputusan Diks untuk tidak memperpanjang kontrak adalah sebuah kesalahpahaman.
BACA JUGA:Sedang Mencari Pelapis Maarten Paes? PSSI Pertimbangkan Emil Audero untuk Naturalisasi
Menurut Neestrup, Kevin Diks masih memiliki peluang besar untuk bertahan di FC Copenhagen jika kesepakatan baru dapat tercapai.
Neestrup menjelaskan bahwa pemain berusia 27 tahun itu hanya perlu menandatangani kontrak baru yang telah ditawarkan klub.
Namun, hal ini tampaknya menjadi tantangan, mengingat ada beberapa ketidaksepakatan mengenai syarat-syarat dalam klausul perpanjangan kontrak.
Sang pelatih berharap masalah tersebut dapat segera diselesaikan sehingga Diks tetap menjadi bagian dari tim hingga musim depan.
BACA JUGA:Kevin Diks Nampaknya Positif Berlayar ke Bundesliga, Sudah Masuk Radar Borussia!
Sementara itu, pandangan Neestrup tidak sepenuhnya sejalan dengan sikap manajemen FC Copenhagen.
Direktur Olahraga klub, Sune Smith-Nielsen, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihak manajemen tidak berencana memperpanjang kontrak Diks.
Namun, ia juga menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk permintaan yang diajukan oleh sang pemain.
Smith-Nielsen menyatakan bahwa pada musim panas lalu, klub telah menolak beberapa tawaran dari tim lain untuk menjaga Kevin Diks tetap berada di Copenhagen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: