Tak Hanya Diincar 4 Klub, Kevin Diks Juga Diminati Feyenoord! Akankah Kembali ke Klub yang Membesarkannya?

Tak Hanya Diincar 4 Klub, Kevin Diks Juga Diminati Feyenoord! Akankah Kembali ke Klub yang Membesarkannya?

Kevin Diks Diminati Feyenoord-Instagram @kevindiks2-Radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Pemain diaspora Timnas Indonesia, Kevin Diks, menjadi perbincangan hangat terkait kemungkinan transfernya. 

Setelah sebelumnya dikabarkan menarik minat dari klub Liga Italia, Como 1907, kini giliran Feyenoord, yang tertarik mendatangkan bek tengah berusia 28 tahun ini. 

Namun, Feyenoord bukan satu-satunya klub yang menginginkan jasa Diks. Klub Turki, Trabzonspor, juga menjadi salah satu tim yang serius mengejar pemain asal Indonesia tersebut. 

Di sisi lain, Borussia Monchengladbach, klub Liga Jerman, tetap mempertahankan minatnya sejak musim panas lalu.

BACA JUGA: PSSI memasukkan Pelapis Maarten Paes, Emil Audero Mulyadi Bela Timnas Indonesia?

Kevin Diks saat ini masih terikat kontrak dengan FC Copenhagen, klub yang telah ia bela sejak empat tahun lalu.

Namun, kontraknya yang berlaku hingga Juni 2025 memberikan celah bagi klub-klub lain untuk mendekatinya. 

Mulai Januari 2025, Diks berhak untuk berdiskusi dengan klub mana pun dan dapat pindah secara gratis di akhir musim ini.

Apalagi sebelumnya, Direktur Olahraga FC Copenhagen, Sune Smith-Nielsen mengungkapkan bahwa tidak akan memperpanjang kontrak Kevin Diks. 

BACA JUGA: Kunci Timnas Indonesia Menang Hadapi Filipina di Piala AFF 2024: Tergantung Lini Tengah, Transisi Harus Aktif!

“Hasil yang paling mungkin adalah Kevin (Diks) tidak akan bertahan dan itu bukan rencana Kevin,” ungkap Direktur Olahraga FC Copenhagen, Sune Smith-Nielsen. 

"Dia harus pergi dan mencoba keuntungannya di luar dan kami pikir itu adil," tambahnya.

Meski begitu, Kevin Diks sendiri mengungkapkan bahwa ia merasa nyaman di Kopenhagen dan tidak berniat meninggalkan klub. 

“Saya ingin menegaskan bukan saya yang mengatakan ingin pergi. Anda tidak pernah tahu dalam sepakbola,” ujar Diks. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: