Tak Ada Musda Golkar sebelum Pilkada

Tak Ada Musda Golkar sebelum Pilkada

INDRAMAYU-DPP Partai Golkar memastikan tidak akan ada musyawarah daerah (Musda) Partai Golkar untuk 6 kabupaten dan kota di Jawa Barat sebelum pilkada 2020. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Nomor : SI-10/Golkar/VIII/2020, tertanggal 19 Agustus 2020, yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. Adapun dasar pertimbangan dikeluarkannya surat tersebut adalah untuk menjaga soliditas dan kondusivitas kader Partai Golkar dalam rangka menghadapi pilkada serentak tahun 2020. Dengan keluarnya surat instruksi DPP Partai Golkar tersebut, maka rencana Musda X Partai Golkar kubu Aria Girinaya pun tidak bisa digelar hingga akhir pilkada. Padahal, sebelumnya mereka berencana menggelar Musda X pada tanggal 20 Agustus, bahkan kemudian diundur 20 Agustus. Namun semua itu tidak bisa dilaksanakan. Keluarnya instruksi DPP Partai Golkar tersebut ditanggapi kubu Musda X tanggal 16 Juli 2020, yang telah menetapkan H Syaefudin sebagai Ketua DPD Partai Golkar Indramayu. Kuasa Hukum H Syaefudin, Mahpudin SH mengatakan, sesuai azas hukum bahwa peraturan tidak berlaku surut, maka Musda yang digelar sebelum keluarnya SI No.10 adalah sah. “Pengesahan akan dilakukan melalui putusan mahkamah partai,” tuturnya. Mahpudin menambahkan, semua elemen Partai Golkar di semua tingkatan harus tunduk dan patuh pada putusan mahkamah partai tersebut. Dikatakan, sidang mahkamah Partai Golkar akan mulai dilaksanakan 28 Agustus 2020. “Saya sudah menerima surat anggilan sidang yang akan dilaksanakan 28 Agustus,“ tegasnya.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: