Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Indramayu Berikan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Indramayu Berikan Hak Suara di Pilkada Serentak 2024

LOKSUS: Suasana proses pemungutan suara di TPS lokasi khusus Lapas Kelas IIB Indramayu, Rabu (27/11/2024).-ANANG SYAHRONI. -radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID – Sebanyak 647 orang yang terdiri dari warga binaan dan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu, memberikan hak suaranya di TPS lokasi khusus (loksus) yang ada di dalam Lapas, Rabu, 27 November 2024.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono,mengatakan di Lapas Indramayu terdapat dua TPS loksus yang diperuntukan bagi warga binaan Kabupaten Indramayu dan Jawa Barat, untuk mengikuti proses Pilkada Serentak 2024, yakni TPS 901 dan TPS 902. 

"Jumlah DPT dari dua TPS itu ada 647 orang, 80 orang diantaranya pegawai Lapas, karena pegawai kami, dimasukan dalam TPS loksus," ujarnya.

Sementara terkait adanya kekurangan surat suara sebanyak 100 lembar di TPS 902, Lapas Indramayu telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Indramayu, Panwas, dan saksi. 

"Sudah dikoordinasikan bersama pihak terkait, sebelum pelaksanaan KPU telah sosialisasikan para paslon, tata cara mencoblos termasuk surat suara yang sah atau tidak sah, hingga saat ini proses pemungutan suara berjalan lancar," ujarnya.

Hero menegaskan pada proses pemungutan suara di dalam Lapas pihaknya bersikap netral tidak ada penggiringan ke salah satu calon. 

"Lapas Indramayu netral, kami serahkan kepada para pemilih warga binaan, bahkan pelaksanaan pemungutan suara di dalam Lapas secada langsung di pantau dari KOMNAS HAM," tuturnya.

BACA JUGA:Erick Thohir: Fokus Selesaikan Naturalisasi Ole Romeny, Setelah Itu Cari Gelandang Baru

Sementara itu Kadiv Rendatin KPU Kabupaten Indramayu, Sucipta Kesuma mengatakan;

"Dalam menentukan TPS lokasi khusus (Loksus) di Lapas Indramayu kita berkoordinasi dengan Kalapas untuk mengetahui jumlah pemilih di Lapas Indramayu terkait dengan warga binaan yang keluar atau masuk, hingga pada akhirnya  KPU menetapkan terdapat dua TPS dengan masing-masing rata-rata jumlah DPT 300 pemilih."

Kemudian terkait kekurangan surat suara, KPU Kabupaten Indramayu sudah melakukan koordinasi dengan TPS yang ada di sekitar untuk bisa didistribusikan surat suara cadangan ke TPS loksus Lapas Indramayu.

"Tidak ada kendala semua berjalan baik, karena kita ambil surat suara cadangan di tiap-tiap TPS, yang ada di kelurahan kepandean, untuk TPS loksus sendiri ada 3 TPS, 2 di Lapas Kelas IIB Indramayu, dan 1 di Al Zaytun," kata Sucipta. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: