Indramayu, Kabupaten Kaya Raya di Jabar, Penghasil Padi Nomor Satu dan Ditemukan Banyak Ladang Minyak

Indramayu, Kabupaten Kaya Raya di Jabar, Penghasil Padi Nomor Satu dan Ditemukan Banyak Ladang Minyak

Kabupaten Indramayu merupakan daerah yang kaya raya di Provinsi Jawa Barat karena memiliki cadangan minyak bumi hingga lumbung padi nasional.-Pertamina - tangkapan layar-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Indramayu merupakan salah satu kabupaten di Jawa Barat (Jabar) yang merupakan penopang utama ketahanan pangan dan energi nasional.

Memang, di Kabupaten Indramayu ini memiliki kekayaan alam yang melimpah ruah. Terutama kekayaan dari hasil pertanian, terutama padi dan potensi energi minyak bumi.

Seperti diketahui Indramayu merupakan penghasil padi nomor satu di Indonesia. Juga memiliki kekayaan minyak bumi yang melimpah. Baik yang sudah dimanfaatkan atau yang belum.

Maka bisa dikatakan jika daerah di pesisir utara Jawa Barat ini merupakan penopang ketahanan pangan nasional. Selain itu juga menjadi penopang ketahanan energi Indonesia.

BACA JUGA:Rame Lagi! Pernyataan Ayah Emil Audero Kembali Jadi Perhatian setelah Maarten Paes memperkuat Timnas Indonesia

Sebagai penopang ketahanan pangan nasional, pada tahun 2024 ini, Indramayu ditargetkan bisa menghasilkan 1,8 juta ton gabah kering giling. 

Hal tersebut pernah disampaikan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, beberapa waktu lalu. Saat ini Indramayu, sudah berhasil mempertahankan  produksi gabah kering giling 1,5 juta ton per tahun.

Dari jumlah 1,5 juta ton gabah kering giling ini, kata Herman, merupakan yang tertinggi di Jawa Barat dan bahkan secara nasional.

Selain memiliki menjadi andalan pangan nasional, Indramayu juga memiliki candangan energi, terutama minyak bumi yang sangat besar.

BACA JUGA:Institut Teknologi Petroleum Balongan Sukses Helat Wisuda Ke II

Hanya sayang, cadangan energi ini sebagian besar masih sulit untuk dieksplorasi lantaran terkendala izin.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), beberapa waktu lalu.

Menurut anggota DPR RI asal Indramayu, Bambang Hermanto, izin itu sulit keluar karena keberadaan sumur-sumur minyak itu berada di lokasi persawahan. 

Karena itu, kata anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Golkar ini, proses ganti lahan sawah milik masyarakat sulit dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: