Pagar Gedung DPR RI Mulai Jebol, Massa Masih Bertahan, Rapat Paripurna Ditunda
Pagar Gedung DPR RI mulai jebol karena massa yang terus merangsek.-istimewa-radarindramayu.id
Kemudian ditunggu selama kurang lebih 30 menit, namun jumlah anggota DPR RI yang datang tidak bertambah.
Adapun rapat tersebut dapat dilaksanakan bila terpenuhi kuorum yakni sebanyak 50 persen plus 1 dari jumlah total anggota DPR RI sebanyak 575 orang.
BACA JUGA:Warga Arjasari Bersyukur, Jalan Rusak Akhirnya Diperbaiki
Seperti diketahui, awalnya DPR RI akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda tunggal pada pukul 09.30 WIB.
"Acara: Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang" demikian agenda rapat tersebut.
Hingga saat ini, DPR RI memastikan tidak ada pengesahan dan pelaksanaan rapat paripurna terkait dengan RUU Pilkada.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: