Pagar Gedung DPR RI Mulai Jebol, Massa Masih Bertahan, Rapat Paripurna Ditunda
Pagar Gedung DPR RI mulai jebol karena massa yang terus merangsek.-istimewa-radarindramayu.id
Kemudian ditunggu selama kurang lebih 30 menit, namun jumlah anggota DPR RI yang datang tidak bertambah.
Adapun rapat tersebut dapat dilaksanakan bila terpenuhi kuorum yakni sebanyak 50 persen plus 1 dari jumlah total anggota DPR RI sebanyak 575 orang.
BACA JUGA:Warga Arjasari Bersyukur, Jalan Rusak Akhirnya Diperbaiki
Seperti diketahui, awalnya DPR RI akan melaksanakan rapat paripurna dengan agenda tunggal pada pukul 09.30 WIB.
"Acara: Pembicaraan Tingkat II /Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang" demikian agenda rapat tersebut.
Hingga saat ini, DPR RI memastikan tidak ada pengesahan dan pelaksanaan rapat paripurna terkait dengan RUU Pilkada.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

