Bupati Nina Peduli dengan Kesehatan Masyarakat, Universal Health Coverage (UHC) Capai 94.11 Persen

Bupati Nina Peduli dengan Kesehatan Masyarakat, Universal Health Coverage (UHC) Capai  94.11 Persen

DEKAT DENGAN WARGA: Bupati Hj Nina Agustina menyalami warganya saat kunjungan kerja di Kecamatan Kedokanbunder Indramayu-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID -  Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina dinilai berhasil dalam implementasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada masyarakat Indramayu.

Hal ini dibuktikan dengan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) yaitu sudah mencapai 94.11 persen per 1 Mei 2024. 

Dari jumlah penduduk Indramayu sebanyak 1.920.505 jiwa, sudah  diproteksi jaminan kesehatannya sejumlah 1.807.339 jiwa (94,11%).

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan dr H Wawan Ridwan  kepada Radar Indramayu di ruang kerjanya, Senin, 20 Mei 2024.

BACA JUGA:AKBP DR M Fahri Siregar SH SIK MH Meraih Penghargaan dari Indonesia Award Magazine

UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil.

Terutama dalam bidang pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

" Selama ini Bupati Nina sangat peduli sekali dengan kesehatan warganya,"jelas Wawan sapaan  akrab Wawan Ridwan.

Menurutnya UHC mengandung dua elemen inti yakni akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga. Dan kedua meliputi perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:Siap Lahirkan Lulusan yang Kompeten, Universitas Wiralodra Wisuda 212 Lulusan Gelombang I Tahun 2024

Untul mencapai UHC, lanjut dia Kabupaten  Indramayu terus mengupayakan capaian UHC naik menjadi 95,5% dengan keaktifan peserta 75,5% agar masyarakat indramayu memiliki jaminan kesehatan."Yang jelas Ibu Bupati Nina sangat peduli dengan kesehatan warganya,"pungkasnya. (dun/oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: