Pemkab Indramayu Sosialisasikan Sadar Hukum

Pemkab Indramayu Sosialisasikan Sadar Hukum

SADAR HUKUM: Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu sosialisasi dan pembinaan bidang hukum  di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, kemarin.-Anang Syahroni-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID –  Untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sehingga dapat menghayati hak dan kewajibannya, sekaligus mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu sosialisasi dan pembinaan bidang hukum  di Desa Tegalurung, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (20/5).

Bertempat di Aula Kantor Balai Desa Tegalurung tersebut dibuka secara langung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah yang didampingi sub koordinator Dokumentasi dan Informasi Supendi serta dihadiri Camat Balongan Opik Hidayat yang diwakili Sekretaris Kecamatan Balongan, Baman dan Kuwu Desa Tegalurung, Abdullah.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Indramayu, Ja’far Abdullah mengatakan pembangunan dan pengembangan budaya sadar hukum diarahkan untuk dapat membentuk sikap dan perilaku masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya sebagai individu dan warga Negara dalam mengimplementasikan nilai dan norma yang terkandung dalam falsafah Negara yaitu Pancasila.

BACA JUGA:AKBP DR M Fahri Siregar SH SIK MH Meraih Penghargaan dari Indonesia Award Magazine

Menurut dia dengan meningkatnya kesadaran, ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum,  diharapkan dapat membawa dampak pada meningkatnya penghormatan masyarakat dalam menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. 

Sehingga tercipta ketentraman dan ketertiban hukum yang berintikan kejujuran, kebenaran dan keadilan untuk mewujudkan kepastian hukum dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin Nasional.

“Akhir-akhir ini kita sering mendengar banyak kasus akibat tindakan melawan hukum. Menyikapi hal itu kegiatan yang kita laksanakan pada hari ini, merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sehingga diharapkan hal tersebut dapat mendorong terwujudnya Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat," ujarnya.

Sementara itu, KuwuTegalurung, Abdullah mengungkapkan pembinaan dan pemberikan edukasi terhadap masyarakat menurut Abdullah, merupakan hal yang sangat bermanfaat. Dia berharap seluruh aparatur desa dan masyarakat umum dapat mengetahui, memahami, menghayati, mentaati serta menerapkan ilmu yang diperoleh dalam bersikap dan berperilaku, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BACA JUGA:Siap Lahirkan Lulusan yang Kompeten, Universitas Wiralodra Wisuda 212 Lulusan Gelombang I Tahun 2024

"Jika kesadaran akan hukum di kalangan masyarakat Tegalurung dapat meningkat dan hukum di Kabupaten Indramayu tidak hanya sekedar menjadi aturan yang tertulis saja, melainkan dapat tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat," tuturnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: