Perketat Pengawasan SPBU, Mengantisipasi Kecurangan Meteran BBM Jelang Musim Mudik Lebaran 2024

Perketat Pengawasan SPBU, Mengantisipasi Kecurangan Meteran BBM Jelang Musim Mudik Lebaran 2024

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan-ANTARA-RADAR INDRAMAYU

BANDUNG, RADARINDRAMAYU.ID - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bertindak tegas dengan memperketat pengawasan terhadap pelayanan konsumen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecurangan meteran dispenser Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang musim mudik Lebaran 2024.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan SPBU di seluruh provinsi untuk memastikan bahwa para pemudik tidak merasa dirugikan. Ia menyatakan bahwa praktik kecurangan di SPBU, terutama terkait dengan meteran BBM, harus dihentikan segera karena hal tersebut sangat merugikan konsumen.

Menurut Zulkifli, kecurangan ini dapat mengakibatkan para pemudik membayar lebih banyak daripada seharusnya untuk pengisian bahan bakar kendaraan mereka. Selain merugikan secara finansial, hal ini juga dapat memperlambat perjalanan mereka dan meningkatkan risiko kecelakaan atau insiden di jalan.

Zulkifli menegaskan bahwa tindakan seperti ini akan berdampak menyusahkan banyak orang dan merupakan penyimpangan yang tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA:Tim SAR Gabungan Fokus Cari Korban Longsor di Bandung Barat

“Bayangkan kalau saya isi bensin 20 liter Jakarta-Bandung itungan saya sampai. Tiba-tiba karena curang isinya hanya 10 liter atau separo jalan habis kan nyusahkan orang,” ujar Mendag Zulkifli di Kabupaten Bandung, Selasa (26/3).

Di tengah imbauannya, Zulkifli Hasan juga menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di Indonesia sebagai langkah untuk memastikan kelayakan dan kejujuran pelayanan di setiap SPBU. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan memidanakan SPBU yang terbukti melakukan praktik kecurangan.

“Maka dari itu jangan main-main. Saya akan cek SPBU di seluruh Indonesia kalau ada SPBU yang curang kita pidanakan,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag telah menemukan empat SPBU yang melakukan kecurangan pada meteran dispenser BBM menjelang musim mudik Lebaran 2024. Penegakan hukum terhadap pelaku kecurangan menjadi fokus serius, mengingat akan ada lonjakan konsumen yang mengisi BBM di SPBU dalam rangkaian perjalanan mudik Lebaran.

BACA JUGA:KPK Cecar Dua Hakim Agung, Usut TPPU Gazalba Saleh Soal Musyawarah Putusan KM 50

Dengan langkah pemeriksaan yang ketat, Kemendag berharap dapat memastikan bahwa meteran BBM di setiap SPBU dapat berfungsi dengan benar dan tidak ada tindakan kecurangan yang merugikan masyarakat. (antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: