Pemkab Indramayu Launching Pemanfaatan Rumah Potong Hewan
BERPOSE: Para peserta launching rumah potong hewan (RPH) berfoto bersama usai kegiatan-ist-RADAR INDRAMAYU
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID - Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Asisten Daerah (Asda) Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jajang Sudrajat me-launching Pemanfaatan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di RPH Pecuk Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Kamis (22/6).
Asda Jajang Sudrajat mengatakan, salah satu mata rantai penyediaan produk pangan hewan terutama daging adalah melalui rumah potong hewan.
Dijelaskannya, Rumah Potong Hewan atau RPH merupakan tempat dilaksanakannya pemotongan hewan yang dipilih guna menghasilkan produk daging yang berkualitas dan sesuai dengan syariat Islam untuk diedarkan kepada masyarakat.
“Dengan di-launching-nya RPH ini tentu pemotongan hewan di RPH dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hygienis dan sanitasi dengan pemotongan mengikuti syariat Islam,” katanya.
BACA JUGA:Program CSR Polytama Bang Pilo, Ajak Kenali Manfaat #Plastikbaik Jenis Polipropilena
BACA JUGA:Persib Bandung Ditahan Imbang PSS Sleman. Permainan Belum Memuaskan
Selain itu, pemotongan hewan di RPH juga selalu diawasi oleh petugas dokter hewan dengan pemeriksaan pada hewan sebelum dipotong (antemortem) dan pemeriksaan setelah hewan dipotong (postmortem).
“Pengawasan melalui para petugas dan para dokter ini guna menentukan apakah daging tersebut layak untuk diedarkan,” tambahnya.
Dijelaskannya Asda Jajang, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan maka Pemerintah Kabupaten Indramayu telah memiliki 2 unit RPH yaitu RPH Pecuk Kecamatan Sindang dan RPH Cipancuh Kecamatan Haurgeulis.
Lebih lanjut, dikatakan Asda Jajang, melalui anggaran DAK tahun 2022 telah dilaksanakan renovasi dan penambahan kandang penampung di RPH Pecuk. Hal ini dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kapasitas pemotongan.
BACA JUGA:Persib Bandung Ditahan Imbang PSS Sleman. Permainan Belum Memuaskan
BACA JUGA:Poling Adat Inovasi Pemcam Jatibarang Maksimalkan Pelayanan Adminduk
“Maka dari itu pada hari ini akan dilaksanakan launching pemanfaatan RPH UPTD Rumah Potong Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, yang telah mendapatkan sertifikasi nomor control veteriner dan telah menjalani proses sertifikat halal dari LPPOM Majelis Ulama Indonesia,” ujarnya.
Asda Jajang berpesan, dengan bertambahnya fasilitas di RPH Pecuk Kecamatan Sindang diharapkan bagi pengusahan pemotongan hewan yang masih memotong hewan di rumah sendiri agar memotong hewan di RPH.
Selanjutnya Asda Jajang bersama Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Indramayu M Iqbal meninjau hewan ternak sapi yang dinyatakan sehat dan siap untuk dilakukan pemotongan pada momen Hari Raya Idul Adha 1444 H. (rls/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: