DPRD Belum Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati, Kasan Basari dan Dirut Perumdam Ady Setiawan Berpeluang

DPRD Belum Bentuk Panitia Pemilihan Wakil Bupati, Kasan Basari dan Dirut Perumdam Ady Setiawan Berpeluang

Dr Dr Ir H Ady Setiawan SH MH MM MT dan H Kasan Basari SH-ist-RADAR INDRAMAYU

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU,ID - Kursi Wakil Bupati Indramayu saat ini kosong setelah pengunduran diri Lucky Hakim disetujui Menteri Dalam Negeri. Sejumlah kandidat calon wakil bupati juga mulai muncul ke permukaan.

Dua nama yang paling menonjol adalah Ketua DPC Partai Gerindra Indramayu, H Kasan Basari, dan Dirut Perumda Tirta Darma Ayu Indramayu, Ady Setiawan atau akrab dengan panggilan Pade Air.

Kasan Basari lebih diunggulkan karena berasal dari partai pengusung dan merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Indramayu. Sedangkan Ady Setiawan banyak dekat dengan seluruh elemen tmasyarakat. Baik tokoh agama maupun tokoh lainnya. Juga kedekatannya dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina tak diragukan lagi.

Kapan pemilihan pengganti Lucky Hakim akan dilakukan? Sepertinya memang butuh proses panjang. Karena DPRD Indramayu sampai saat ini juga belum membentuk Panitia Pemilihan (Panlih).

BACA JUGA:Pembangunan Sektor Perikanan dan Kelautan Masih Menjadi Prioritas Bupati Nina

BACA JUGA:89 Mahasiswa Unwir KKN Tematik di Kecamatan Kedokan Bunder

Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin mengungkapkan, sampai saat ini pembentukan panlih belum terealisasi. Namun ia menyatakan panlih akan segera dibentuk dalam waktu dekat. Ia berharap kursi wakil bupati bisa diisi, untuk membantu tugas-tugas Bupati Indramayu dalam merealisasikan visi misinya mewujudkan Indramayu Bermartabat.

“Sampai saat ini panlih belum dibentuk. Tapi Insya Allah secepatnya akan dibentuk, karena itu simultan dengan partai pengusung,’’ kata Syaefudin, Rabu 3 Mei 2023.

Sesuai ketentuan, pemilihan wakil bupati pengganti antar waktu akan dilakukan oleh Panlih DPRD Indramayu, setelah menerima surat dari Bupati Indramayu terkait pengisian jabatan wakil bupati.

Dalam surat tersebut nantinya bupati mengusulkan dua nama sesuai dengan yang diusulkan partai pengusung. Dua nama itulah yang nantinya didaftarkan ke panitia pemilihan, untuk selanjutnya dilakukan pemilihan oleh anggota DPRD Indramayu.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Layani 134.123 Penumpang Selama Masa Angkutan Lebaran 2023

BACA JUGA:Penemuan Sosok Mr X di Tengah Sawah Desa Jagapura Wetan, Ini Ciri-cirinya

Seperti diketahui, Lucky Hakim secara resmi tak lagi menjabat sebagai wakil bupati Indramayu setelah turunnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1060 tahun 2023 tentang Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Indramayu Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat itu disebutkan bahwa Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengesahkan pemberhentian dengan hormat, Lucky Hakim, dari jabatannya sebagai wakil bupati Indramayu hasil Pilihan Kepala Daerah Serentak 2020, sejak mengundurkan diri pada 8 Februari 2023.

Keputusan menteri itu mulai berlaku sejak ditetapkannya surat tersebut pada 10 April 2023 dan berlaku surut sejak 8 Februari 2023.

Lucky Hakim sebelumnya memenangkan Pilkada Serentak 2020 bersama Nina Agustina, yang kini menjabat sebagai Bupati Indramayu. Keduanya diusung oleh PDIP, Gerindra dan Nasdem. (Oet)

BACA JUGA:Wow... Dikelola PT Jaswita, Libur Lebaran Waduk Darma Pendapatan Capai Rp602 Juta dari Wisatawan

BACA JUGA:Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: