Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas Kredit Macet 141 Miliar, Itu Bukan Era Saya

Bupati Nina Minta Kejati Usut Tuntas Kredit Macet 141 Miliar, Itu Bukan Era Saya

Kantor Pusat BPR KR di Jalan Letnan Jenderal S. Parman No.20, Margadadi, Kec. Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat yang membuat nasabah menderita. Akibat ulah oknum pegawai bermental korup--

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID  – Buntut dari aksi unjuk rasa ratusan nasabah Bank Perkreditan Rakyat Karya Remaja (BPR KR) yang meminta uang tabungannya dikembalikan. Sehingga mengundang perhatian Bupati Nina Agustina.

Ia meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung, Jawa Barat, mengusut tuntas kasusnya. Bahkan Nina juga geram karena kasus tersebut berakibat pada seluruh nasabah BPR KR. Nasabah penyimpan tabungan dan deposito tak bisa mengambil haknya secara maksimal lantaran uang ratusan miliar milik mereka karena debitur nakal. 

"Saya minta Kejati Bandung mengusut tuntas kasusnya. Harus ada yang bertanggungjawab. Saya tidak mau nasabah dirugikan karena ulah mereka," tegas Nina, kemarin. 

Menurut Nina, kredit macet sebesar Rp 141 milias tersebut sebenarnya sebelum saya sebagai Bupati."Sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal) saya menerima (BPR) ibarat mobil mogok, harus diperbaiki sana sini dengan kondisi yang sama sekali rusak," ungkap Nina.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Rukyatul Hilal Ramadan 1444 H di 124 Lokasi

BACA JUGA:Dituding Selingkuh, Gegara Raffi Ahmad Terkepergok VC-an dengan Diduga Mimi Bayuh saat Liburan Bersama Nagita

Menurut sumber dan hasil penyidikan awal oleh Kejati Bandung telah menetapkan Direktur Utama BPR KR Indramayu, S dan seorang debitur berinisial, DH, menjadi tersangka. Keduanya sudah ditahan. 

Dari hasil pengembangan ada dua dua oknum pejabat OJK Kantor Perwakilan Cirebon, ditengarai sebagai  debitur nakal. Keduanya mendapatkan kredit tanpa agunan apapun. Jumlah krdit keduanya Rp3,3 miliar.

Hal itu dibenarkan Direktur Operasional BPR KR Indramayu, Bambang Supeno. Bahkan ditengarai  kedua oknum pejabat OJK diduga terlibat dalam praktek kredit nakal yang mengakibatkan ratusan nasabah tak bisa mengambil uangnya.”Memang benar disinyalir ada dua onkum pejabat OJK terlibat,”pungkasnya kepada wartawan. (Oni/dun)

BACA JUGA:Asyik...Besok Libur dan 23 Maret 2023 Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

BACA JUGA:Program Jaket Tekan Angka Putus Sekolah, PKBM Luhur Pekerti Berikan Solusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: