Petani Indramayu Terancam tak Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Petani Indramayu Terancam tak Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Petani Indramayu terancam tidak mendapatkan pupuk bersubsidi pada tahun 2023-utoyo prie achdi-

INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.IDPetani di Kabupaten Indramayu terancam tidak mendapat alokasi pupuk bersubsidi pada tahun 2023 yang tinggal beberapa hari lagi.

 

Penyebabnya, hingga saat ini surat keputusan (SK) pengajuan usulan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 belum ditandatangani oleh Bupati Indramayu,  Nina Agustina.

 

“Tentunya sangat miris. Untuk tahun 2023, sampai siang ini, bupati belum menandatangani SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023,’’ kata anggota Komisi II DPRD Indramayu, Dalam SH Kn, usai menggelar rapat kerja dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, di gedung DPRD Indramayu, Selasa, 27 Desember 2022.

 

Politisi PKB ini mengaku sangat khawatir karena tahun 2022 hanya tinggal beberapa hari lagi. Jika sampai 31 Desember 2022 pengajuan alokasi pupuk bersubsidi itu tidak ditandatangani bupati, maka Kabupaten Indramayu tidak akan memperoleh alokasi pupuk bersubsidi pada 2023.

 BACA JUGA: Jaga Stabilitas Sembako Disperindag Jabar Bangun Pusat Distribusi Provinsi

 “Kita tentu sangat khawatir, karena waktunya hanya tinggal menghitung hari. Apalagi tanggal 31 Desember 2022 itu kan hari Sabtu,’’ tandas Dalam.

 

Dalam SH Kn menyatakan, DPRD Indramayu mendorong agar bupati secepatnya menandatangani pengajuan usulan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023. Pasalnya, pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan untuk membantu petani meningkatkan produksi padi.

 

Dia mengungkapkan, berkaca dari data alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2022, untuk pupuk urea mencapai 70.750 ton. Sedangkan pupuk NPK sebanyak 44.811 ton.

 

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Anggi Noviah. Dia pun mendorong agar SK pengajuan pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 segera diajukan kepada pemerintah.

 

“Tentunya jangan sampai kita tidak dapat pupuk bersubsidi karena tidak mengajukan SK alokasi pupuk bersubsidi,’’ cetus Anggi.

 

Sementara itu, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPRD Indramayu, Kabid Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu, Imam Mahdi, mengatakan, penyusunan SK pengajuan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Indramayu tahun 2023 memang membutuhkan waktu yang lama.

 

Selain itu, lanjut Imam, penyusunannya pun melibatkan banyak pihak terkait yang ada di lapangan. Imam menyebutkan, SK tersebut sudah masuk ke sekpri bupati pada Jumat lalu. Dia menyatakan, kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu pun akan mengawal surat itu agar segera ditandatangani oleh bupati.

 

Itu deadlinenya kan  sampai akhir 31 Desember 2022 harus sudah ditandatangan . Ini sangat penting dan urgent sekali. Insya Allah segera ditandatangan oleh bupati,’’ tandas Imam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: