Momentum Wujudkan Pemerintahan Bersih KKN
TOKOH masyarakat Kabupaten Indramayu bagian barat (Inbar), Sukamto SH menyatakan dukungannya terhadap kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA dan Waki Bupati Indramayu Lucky Hakim. Terutama dalam mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dengan melarang praktik jual beli jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu.
“Keputusan Ibu Bupati ini sudah berada di jalur yang benar dan tepat. Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, termasuk jual beli jabatan ASN. Oleh karena itu, harus didukung. Kita jadikan momentum ini mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih dri KKN,” katanya kepada Radar, Rabu (17/3).
Sukamto yag juga ketua Panitia Pembentukan Kabupaten Indramayu Barat (PPKIB) ini menyatakan, sikap tegas Bupati Nina Agustina itu sejalan dengan keinginan masyarakat atas perubahan.
Sehingga, terbitnya Surat Edaran Bupati Indramayu Nomor 800/231-BKPSDM/2021 tentang Larangan Jual Beli Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tertanggal 16 Maret 2021 menjadi momentum untuk menyadarkan dan membentengi diri dari korupsi.
“Tidak hanya jual beli jabatan ASN. Termasuk tender proyek-proyek di instansi pemerintahan juga harus terbuka, transparan, berkeadilan. Harus pula bebas dari KKN,” tegasnya.
Pihaknyapun berharap, niatan baik Bupati Nina Agustina ini dapat dipahami oleh semua pihak. “Saya yakin, masyarakat Indramayu sangat mendukung keputusan bupati untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih dari KKN dalam mewujudkan Indramayu Bermartabat,” tuturnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: