Giliran Guru SMA Sederajat Divaksin
INDRAMAYU- Setelah tenaga pendidik dari tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP divaksin tahap pertama, giliran guru SMA atau sederajat di wilayah Kecamatan Jatibarang yang mengikuti program vaksinisasi masal, Senin (21/6). Pelaksanaan vaksinisasi yang di lakukan 2 puskesmas menyasar 266 tenaga pendidik dengan rincian, di Puskesmas Jatibarang 222 tenaga pendidik dan 44 guru di Puskesmas Jatisawit yang dipusatkan di SDN Lobener.
Satgas Covid-19 Puskesmas Jatibarang dr Fitri Rahayu mengatakan, vaksinasi tahap pertama untuk tenaga pendidik di Kecamatan Jatibarang khususnya di wilayah kerja Puskesmas Jatibarang telah selesai. Untuk tahap kedua, lanjtunya, akan dilaksanakan pada 28 hari kemudian setelah vaksinisasi tahap pertama.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar, baik vaksinisasi tahap pertama untuk guru PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA atau sederajat,” ucapnya pada Radar Indramayu di sela-sela kegiatan vaksinisasi.
Untuk persiapan pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah, pihaknya bekerja sama dengan unit kesehatan sekolah (UKS) untuk memastikan kesiapan setiap sekolah termasuk syarat-syarat sekolah dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
“Kita cek kesiapan sarana dan prasarana sekolahnya, setelah kita cek jika siap akan dilaporkan ke satgas kecamatan, paling penting tenaga pendidikan tervaksin semua di semua tingkatan sekolah,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu guru yang ikut vaksinisasi Edi Rosidi mengatakan, keikut sertaannya dalam vaksinasi ini merupakan bentuk persiapan guru untuk dapat mengadakan kegiatan belajar secara tatap muka.
Menurutnya, sekolah dimana tempatnya mengajar telah mempersiapkan semua sarana dan prasarana, mulai dari alat pengecek suhu tubuh, sarana tempat cuci tangan, dan sarana ruangan lainnya. “Makanya sekarang vaksinasi guru, staf TU sampai penjaga sekolah sebagai salah satu persyaratan PTM. Apalagi sekolah kita adalah yang ngotot PTM sesuai prokes. Jika memang tahun ajaran baru diizinkan tatap muka, Insya Allah kami siap penuhi semua aturan tatap muka,” ujarnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: