Siapkan Dua Ruang Isolasi Mandiri

Siapkan Dua Ruang Isolasi Mandiri

INDRAMAYU- Untuk mengantisipasi adanya warga yang ingin jalani isolasi mandiri (isoman), Pemerintah Desa Ujungaris Kecamatan Widasari sediakan dua ruangan kamar isolasi mandiri. Letaknya di kantor kuwu setempat, namun terpisah dari tempat pelayanan masyarakat. 

Sekretaris Desa Ujungaris Ali Sodikin menyebutkan, disediakannya ruang isolasi mandiri khusus bagi warga merupakan langkah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang bisa dengan cepat menyebar. Kamar isoman disiapkan khusus bagi warga yang mengalami gejala ringan ataupun yang tanpa gejala namun terkonfirmasi terpapar Covid-19.

\"Kamar isoman ini juga bisa digunakan oleh warga Ujungaris yang baru tiba dari tempat rantauan, ingin menjalani isolasi mandiri. Pemdes siapkan tempat tidur, lemari, meja, kipas angin, agar merasa nyaman saat jalani isoman,\" ujar Ali Sodikin pada Radar, kemarin (15/7).

Ali menuturkan sebagai upaya memutus penyebaran virus corona, pemerintah desa telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana serta memaksimalkan petugas posko-posko di setiap blok untuk mengawasi aktivitas masyarakat desa. Terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. 

Disediakannya kamar isolasi bagi masyarakat desa, lengkap dengan berbagai keperluan kamar, adalah salah satu bentuk keseriusan dan kesiapan Pemerintah Desa Ujungaris sekaligus sebagai Satgas Covid-19 tingkat desa dalam menangani penyebaran virus corona. Hal ini sebagai langkah melindungi masyarakat desa dari bahaya paparan virus yang semula muncul di Wuhan, China.

\"Silakan gunakan bagi masyarakat fasilitas kamar isoman ini. Masyarakat juga harus jujur melaporkan apabila baru pulang dari tempat rantauan dan merasakan ada gejala sakit. Pemdes berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama kesehatan dan Satgas Kecamatan,\" terangnya. 

Tidak sebatas itu saja lanjutnya,  Pemdes Ujungaris juga ikut memasang spanduk imbauan terapkan disiplin prokes di beberapan titik yang sering dilintasi warga desa. Pemdes juga terus mengampanyekan protokol kesehatan kepada masyarakat, gerakan pakai masker. Terutama di saat PPKM Darurat pemerintah desa melakukan gerakan secara berkeliling berikan imbauan kepada masyarakat tentang aturan-aturan yang harus dipatuhi masyarakat selama masa PPKM Darurat sampai tanggal 20 Juli 2021.

\"Pergerakan masyarakat kami batasi, terutama yang menimbulkan kerumunan. Mudah-mudahan apa yang kita usahakan dalam penanganan covid bisa berjalan lancar, virus corona bisa dikendalikan,\" tutupnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: