Samsat Haurgeulis Luncurkan Layanan SiQRuns, Klaim yang Pertama di Jabar

Samsat Haurgeulis Luncurkan Layanan SiQRuns, Klaim yang Pertama di Jabar

Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Indramayu II Haurgeulis atau lebih dikenal dengan Samsat Haurgeulis terus melakukan terobosan dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.

KHOLIL IBRAHIM, Haurgeulis

KALI ini inovasi berbasis digital, diberi SiQRunS kepanjangan Sistem Informasi Quick Response untuk Samsat. Layanan Scan Barcode ini diklaim yang pertama kali di Jawa Barat.

“Sudah diluncurkan. Masih tahap ujicoba. Alhamdulillah respon masyarakat wajib pajak sangat antusias,” kata Kepala Samsat Haurgeulis, H Deni Handoyo SSos MM melalui Kasubbag Tata Usaha, Bagus Setiadi SH kepada Radar Indramayu, Rabu (3/11).

Inovasi tersebut sengaja digagas, untuk memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di era digital yang terus berkembang dengan akselerasi tinggi melalui inovasi berbasis teknologi informasi.

Pada layanan SiQRunS ini, masyarakat wajib pajak dapat mengetahui berbagai macam informasi yang tersedia seputar program Samsat Haurgeulis.

Seperti Triple Untung Plus, jadwal Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Desa, Samsat Kecamatan  hingga pembayaran pajak kendaraan online.

Memudahkan wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dimana saja dan kapan saja melalui smartphone.

Untuk membukanya SiQRunS sangat mudah, hanya dibutuhkan scan atau pemindaian barcode dengan smartphone. “Saat ini kami masih mempersiapkan barcodenya untuk ditempatkan diruang publik yang bisa dengan mudah dilihat masyarakat. Seperti kantor pemerintahan, pasar atau pusat perbelanjaan,” terangnya.

Deni Handoyo menambahkan, seiring dengan itu Samsat Haurgeulis bersama Satlantas Polres Indramayu, Jasa Raharja dan bank bjb kembali menggencarkan operasi gabungan mobile intensifikasi pemungutan pajak kendaran bermotor.

Masih di masa pademi kegiatan diisi dengan edukasi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan bakti sosial berupa pembagian ratusan masker gratis kepada para pengendara.

“Bakti sosial ini untuk mengedukasi sekaligus mengajak masyarakat untuk disiplin menjaga keselamatan berlalu lintas di jalan raya, dengan tetap menegakkan prokes Covid-19. Guna menunjang peningkatan intensifikasi pemungutan pajak kendaraan bermotor,’’ tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: