Warung Dirazia, Polisi Sita Puluhan Botol Miras
Satreskoba Polres Majalengka minuman keras dari salah satu warung di Kecamatan Palasah, Kamis dinihari (7/7/2022).--
Radarindramayu.id, MAJALENGKA-Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Majalengka melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras).
Salah satu warung kelontong di Jalan Palasah, Desa/Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, didatangi petugas anti narkoba ini, Kamis (7/7/2022) Dini Hari.
Dari razia tersebut, Polisi menyita puluhan botol miras jenis ciu siap edar. Selanjutnya minuman keras jenis ciu tersebut dibawa ke Mapolres Majalengka untuk dijadikan barang bukti dan bakal dimusnahkan.
"Operasi pekat ini digelar guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Majalengka jelang Hari Raya Idul Adha," ungkap Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Tatang Sunarya, Kamis (7/7/2022).
BACA JUGA:Harga Emas Antam Melemah 7 Juli 2022
AKP Tatang mengimbau agar masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras hingga menimbulkan keresahan di masyarakat,"pungkasnya. (rdh)
BACA JUGA:Temui Langsung Para Pendemo, Bupati Janji Perjuagkan Tuntutan Petani
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: