Kampung Ambon Diobok-Obok, Sabu-Sabu Siap Edar dan Uang di Atas Plafon Diamankan Polisi
Radarindramayu, JAKARTA - Kampung Ambon di Jakarta Barat diobok-obok polisi. Sejumlah paket sabu siap edar dan sejumlah uang berhasil diamankan.
Penggeledahan di Kampung Ambon, dilakukan polisi dari hasil pengembangan para tersangka yang sebelumnya berhasil ditangkap karena menjual sabu-sabu.
Tiga pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kampung Ambon itu, diamankan jajaran Polsek Metro Taman Sari, Selasa 7 Juni 2022.
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan ketiga pelaku berinisial MNS, JK, dan SN itu ditangkap saat tengah nongkrong di sebuah warung kawasan Kampung Ambon.
BACA JUGA:Alami Kecelakaan Sepeda Motor, Warga Pondoh Indramayu Meninggal di Tempat
Adapun penangkapan para pelaku merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus narkoba sebelumnya.
"Tiga orang diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu kami amankan. Mereka sempat mau kabur saat hendak ditangkap petugas," kata Rohman dalam keterangan tertulis, Rabu 8 Juni 2022.
Ketiga pelaku pun digeledah, tetapi, polisi tidak menemukan barang bukti berupa narkoba.
Namun, polisi menemukan sabu-sabu yang disembunyikan di sekitar warung tersebut.
BACA JUGA:Petani Keluhkan Pupuk Bersubsidi
"Ada sebelas paket sabu-sabu siap edar di dalam kotak berwarna merah tersebut dan sedotan plastik yang kami temukan di bawah pot bunga, tempat mereka duduk," ujar Rohman seperti dikutip dari JPNN.com.
Polisi kemudian menyisir kawasan Kampung Ambon. Polisi lalu menggeledah sebuah kamar kos tak berpenghuni dan menemukan enam paket sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain, yakni alat hisap sabu-sabu dan dua senjata tajam jenis belati.
"Kami kembali geledah kamar kos sebelah dan ditemukan barang bukti dua senjata tajam, buku tabungan, timbangan, kartu ATM, serta uang tunai senilai Rp34,6 juta yang berada di atas plafon," ujar Rohman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com