Rekening BRI, Mandiri, BNI, BSI, BTN Kena Blokir PPATK? Gak Usah Panik, Begini Cara Aktifkan Rekening Diblokir
Cara Aktifkan Rekening DIblokir PPATK-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Pernah ngalamin rekening yang tiba-tiba gak bisa dipakai? Bisa jadi rekening kamu udah dianggap dormant alias tidur karena terlalu lama gak ada aktivitas. Simak Cara Aktifkan Rekening Diblokir di bawah ini.
Biasanya sih, kalau rekening gak ada transaksi atau saldo nol selama 6 bulan berturut-turut, bank akan otomatis menonaktifkannya. Nah, kalau dibiarkan terus, bisa-bisa diblokir sama PPATK buat mencegah penyalahgunaan, apalagi kalau gak kamu pantau.
Tapi tenang, rekening yang diblokir masih bisa kok diaktifkan lagi. Prosesnya gak ribet asal kamu tahu caranya.
Kenapa Rekening Bisa Diblokir?
BACA JUGA:Pinjam Hingga Rp20.000.000 Tanpa Agunan di BCA, Begini Cara Daftar dan Aktifasi Paylater BCA
Rekening bisa diblokir karena gak aktif dalam waktu lama, biasanya lebih dari 6 bulan. Istilahnya rekening "dormant".
Menurut OJK dan PPATK, rekening yang lama nganggur rawan dipakai buat hal-hal ilegal. Makanya, pemblokiran ini tujuannya buat melindungi kamu juga.
Tapi jangan khawatir, kamu tetap punya hak penuh atas dana di dalamnya dan bisa ajukan pembukaan blokir ke bank masing-masing.
Cara Buka Blokir Rekening di Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BSI
BACA JUGA:KUR BCA Tanpa Agunan Pinjaman 30 Juta, Ini Rincian Skema Terbarunya Lengkap dengan Syarat Pengajuan
1. BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Langsung aja datang ke kantor BRI terdekat. Bawa:
- KTP
- Buku tabungan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

