Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank

Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank

Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank -- diolah asep kusuma-

BACA JUGA:Jelang Piala Dunia U17 2025, Timnas Indonesia U17 Akan Menghadapi Tajikistan, Afrika Selatan, dan Panama!

3. BRI

Jika rekening BRI tidak aktif dalam 180 hari tanpa transaksi, maka akan dinyatakan dormant. Saldo tidak berpengaruh terhadap status ini.

Untuk mengaktifkan kembali, bawa kartu identitas dan bukti kepemilikan rekening ke unit kerja BRI terdekat.

Proses dilakukan langsung oleh petugas yang berwenang.

BACA JUGA:Persib Masih Punya 2 Slot Pemain Asing, Bojan Hodak Bicara Kans Tambah Amunisi, Begini Katanya..

4. Bank Mandiri

Rekening Mandiri dianggap dormant jika tidak digunakan selama 6 bulan berturut-turut. Hanya bunga, pajak, dan biaya admin yang masih tercatat.

Aktivasi ulang bisa lewat aplikasi Livin' by Mandiri atau datang langsung ke cabang.

Pastikan saldo cukup sesuai batas minimum yang ditentukan.

BACA JUGA:Segera Dapatkan Modal UMKM Tambahan dari KUR BCA Tanpa Agunan, Cek Syarat Pengajuan Disini

5. BTN

BTN akan memberi status dormant jika tidak ada transaksi selama 6 bulan. Dikenakan denda Rp 2 ribu/bulan. Jika saldo di bawah batas, bisa kena potong Rp 25 ribu dan ditutup otomatis.

6. CIMB Niaga

Rekening CIMB Niaga jadi dormant jika tidak ada aktivitas selama 12 bulan. Biaya rekening nganggur dikenakan Rp 5 ribu per bulan sampai aktif kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait