Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank

Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank

Jangan Kaget Kalau Rekening Dibekukan PPATK Tiba-Tiba, Ini Cara Reaktivasi Sesuai Jenis dan Nama Bank -- diolah asep kusuma-

RADARINDRAMAYU.ID - Saat ini, tengah ramai diperbincangkan isu mengenai pembekuan rekening bank oleh PPATK. Kebijakan ini membuat kaget publik dan menuai pro-kontra di masyarakat.

Rekening bank dapat dibekukan jika tidak menunjukkan aktivitas selama minimal tiga bulan.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan rekening dalam transaksi ilegal.

Rekening yang dianggap "dormant" atau tidak aktif/pasif "nganggur" memiliki definisi berbeda di setiap bank. Begitu juga cara reaktivasi rekeningnya, tak bisa disamaratakan antar lembaga.

BACA JUGA:KUR BCA Tanpa Agunan Pinjaman 30 Juta, Ini Rincian Skema Terbarunya Lengkap dengan Syarat Pengajuan

Berikut daftar lengkap bank dan langkah-langkah yang harus kamu tempuh agar rekening aktif kembali (reaktivasi). Simak baik-baik agar tidak bingung saat rekeningmu mendadak dibekukan.

1. BCA

Rekening BCA masuk kategori dormant jika tak aktif selama 6 bulan tanpa transaksi selain bunga, biaya admin, dan pajak. Saldo terakhir minimal Rp 10 juta.

Untuk reaktivasi, nasabah cukup datang ke counter BCA dan lakukan transaksi sekali saja. Jangan lupa bawa buku rekening dan kartu ATM saat ke cabang.

BACA JUGA:KUR BCA Tanpa Agunan 100 Juta Berapa Angsurannya, Berikut Tabel Selengkapnya Lengkap dengan Cicilan

2. BNI

Rekening BNI jadi dormant jika tidak ada transaksi debit atau kredit selama 180 hari berturut-turut.

Kecuali bunga dan biaya. Tak ada batas minimal saldo.

Cara reaktivasi cukup setor tunai atau tarik tunai minimal Rp 100 ribu di kantor cabang. Jika ragu, hubungi Call Center BNI di 1500046 untuk cek status rekening.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait