Pensiunan PNS Makin Terjamin! Selain Gaji Naik, Golongan I-IV Dapat Tunjangan Pangan Setara 10 Kg Beras
Resmi dari Sri Mulyani! Selain Kenaikan Gaji, Pensiunan PNS Gol I, II, III, dan IV dapat Tunjangan Pangan Setara 10 Kg Beras-JadiASN.id-Radarindramayu.id
IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Itulah informasi mengenai skema baru soal kenaikan gaji pensiunan, tunjangan anak dan istri, serta tunjangan pangan dari Menkeu Sri Mulyani.
BACA JUGA:Pinjaman Saldo DANA Langsung Cair Rp3.000.000 ke E-Wallet, Tanpa Bunga & Tanpa KTP! Begini Triknya
Dengan kebijakan tersebut, pensiunan PNS bisa hidup tenang menjalani masa tuanya karena jaminan yang diberikan pemerintah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

