Menilik TPS Digital di Desa Tinumpuk: Proses Pemungutan Suara Lebih Efisien
Antrean berupa kerumunan yang tampak tidak terlalu ramai di TPS Digital Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Rabu (10/12/2025).-Foto: Burhannudin. -radarindramayu.id
Regulasi tetap mengharuskan pemilih datang ke TPS. Sistem yang digunakan adalah hybrid, yakni kombinasi manual dan digital.
BACA JUGA:Harga Yamaha Nmax 2025 Resmi Turun? Ini Daftar Lengkapnya!
Pemilih akan mendapat undangan fisik dengan barcode. Barcode itu kemudian dipindai di TPS untuk memunculkan data pemilih dan calon kepala desa di layar komputer atau tablet. Pemilih hanya perlu memilih calon dengan satu klik.
“Setelah di-scan, barcode akan menampilkan nomor undangan, nama pemilih, lalu muncul daftar calon kades. Pemilih tinggal klik, lalu otomatis terekam,” ujar Ade, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, katanya, setelah menentukan pilihan, nanti muncul barcode hasil pilihannya kemudian dimasukkan ke kotak suara.
Barcode hasil pilihan ini nantinya akan disinkronkan dengan data suara yang sudah terekam di sistem digital tersebut.
BACA JUGA:Jalan Raya Sumuradem Terhalang Pohon Tumbang, Anggota Polsek Sukra Sigap Lakukan Evakuasi
Dipaparkan Ade, setelah Indramayu kemudian Kabupaten Cianjur yang akan melangsungkan Pilwu dengan skema yang sama pada 2026 mendatang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

