Utang Petani Tembus Rp1,4 Triliun, Pemkab Indramayu Dinilai Gagal Sejahterakan Petani
Audiensi DEMA IAI PDK ke DPRD Indramayu, beberapa waktu lalu. --radarindramayu.id
“Ini adalah bentuk komitmen kami, bahwa kaum muda dan mahasiswa Indramayu turut memperjuangkan kesejahteraan petani,” tambah Akmal.
Dokumen policy brief tersebut memuat sembilan poin utama, antara lain menyangkut persoalan Nilai Tukar Petani (NTP), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sektor pertanian, peningkatan jumlah petani garam, kepemilikan dan distribusi lahan, alih fungsi lahan, dinamika Segitiga Rebana, Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), rantai distribusi hasil pertanian, serta akses permodalan petani.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

