Keluarga Korban Harap Bripda Alvian Maulana Sinaga Segera Ditangkap dan Diproses Hukum

Keluarga Korban Harap Bripda Alvian Maulana Sinaga Segera Ditangkap dan Diproses Hukum

Bripda Alvian Maulana Sinaga resmi menerima sanksi PTDH dan menjadi tersangka, atas kematian Putri Ariyani dalam sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Indramayu. --radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID — Keluarga Putri Ariyani, korban pembunuhan di sebuah kamar kos di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Indramayu, menyuarakan harapan agar Bripda Alvian Maulana Sinaga segera ditangkap dan diproses hukum hingga tuntas. 

Harapan ini disampaikan menyusul pemecatan Alvian dari institusi kepolisian, setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Bripda Alvian Maulana Sinaga, anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) usai menjalani sidang etik yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat di Bandung, Kamis, 14 Agustus 2025. 

BACA JUGA:Marc Klok Vs Pratama Arhan! Hasil Drawing Persib Bandung di ACL Two 2025-2026 dan Jadwal Pertandingannya

Pemecatan Bripda Alvian merupakan buntut dari keterlibatannya dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Putri Ariyani.

"Ya, saya atas nama keluarga korban mengapresiasi penyidik Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat atas tindakannya yang telah menetapkan tersangka terhadap Alvian Maulana Sinaga atas dugaan tindak pidana pembunuhan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," ujar Toni RM, kuasa hukum keluarga korban, kepada Radar Cirebon, Jumat 15 Agustus 2025. 

Toni menegaskan, meskipun status tersangka telah ditetapkan dan Alvian telah dipecat, keluarga masih menantikan langkah hukum selanjutnya. 

Mereka mendesak agar tersangka segera ditangkap dan diadili.

"Kami berharap Alvian segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap nantinya saat proses pengadilan, hakim dapat menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa," tambah Toni.

BACA JUGA:Akhir Pekan Seru Bareng Teman, Sabrina BRI Jadi Solusi Cari Tempat Nongkrong Hits dan Asyik Terdekat

Kasus tersebut saat ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum, yang justru diduga melakukan tindak kriminal berat

Hal tersebut mencuat ke permukaan setelah warga blok Ceblok Desa Singajaya, Indramayu, dihebohkan oleh penemuan jasad seorang perempuan di kamar kos pada Sabtu pagi, 9 Agustus 2025. 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dugaan luka bakar di bagian kepala, dugaan mengarah pada pembunuhan. 

Beberapa saksi bahkan sempat melihat asap keluar dari dalam kamar sebelum jenazah korban ditemukan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: