Keluarga Korban Harap Bripda Alvian Maulana Sinaga Segera Ditangkap dan Diproses Hukum

Keluarga Korban Harap Bripda Alvian Maulana Sinaga Segera Ditangkap dan Diproses Hukum

Bripda Alvian Maulana Sinaga resmi menerima sanksi PTDH dan menjadi tersangka, atas kematian Putri Ariyani dalam sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Indramayu. --radarindramayu.id

BACA JUGA:Hasil Undian AFC Champions League Two 2025-2026, Persib Bandung Satu Grup dengan 3 Tim Tangguh ASEAN

Hingga kini, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga yang diduga melarikan diri. 

Satreskrim Polres Indramayu, bersama dengan Propam Polda Jabar, tengah mencari keberadaan Alvian. 

Keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: