Bripda Alvian Maulana Sinaga Resmi Dipecat, Statusnya Berubah Jadi Tersangka
Bripda Alvian Maulana Sinaga resmi menerima sanksi PTDH dan menjadi tersangka, atas kematian Putri Ariyani dalam sebuah kamar kos di Desa Singajaya, Indramayu. -Istimewa.-radarindramayu.id
Hingga kini, polisi masih memburu Bripda Alvian Maulana Sinaga yang diduga melarikan diri.
Satreskrim Polres Indramayu, bersama dengan Propam Polda Jabar, tengah melanjutkan pengejaran dengan komitmen untuk segera menangkap tersangka, dan mengungkap motif di balik pembunuhan yang menghebohkan warga Kota Mangga ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

