Mediasi Gagal, Perkara Sengketa Lahan Kakek Vs Cucu di Karangsong Berlanjut ke Meja Hijau
LAHAN SENGKETA: Seorang warga melintas di depan rumah yang lahannya menjadi sengketa antara kakek-nenek versus cucu dan menantunya di Karangsong, Indramayu. -Burhannudin.-radarindramayu.id
Namun, ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan antar pihak menjadi penyebab utama tidak tercapainya penyelesaian secara damai.
Perkara ini mencuat setelah wafatnya Suparto, suami Rastiah dan anak kandung dari Kadi dan Narti.
Sejak saat itu, Rastiah dan anak-anaknya tetap tinggal di rumah yang berada di atas tanah milik mertuanya.
Kadi dan Narti kini menuntut agar Rastiah angkat kaki dari rumah tersebut, meskipun menegaskan bahwa tuntutan itu tidak menyasar cucu-cucunya.
“Kalau mau nikah lagi atau tidak, itu urusannya. Dia bukan anak saya, bukan saudara saya. Anak saya sudah meninggal,” ujar Narti ketika dimintai tanggapan, mengenai dugaan bahwa gugatan ini dipicu oleh kekhawatiran akan pernikahan baru Rastiah.
Kini, dengan gagalnya mediasi, jalur hukum menjadi satu-satunya opsi yang ditempuh untuk menyelesaikan konflik, yang menyayat hubungan darah ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

