Peresmian Tugu Titik 0 Kilometer, Pemekaran 'Indramayu Barat' Semakin Dekat Menuju Kenyataan

Senin 22-12-2025,21:36 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

Rencana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat mencakup 10 kecamatan, yang akan menjadi bagian dari wilayah administratif baru tersebut. 

Adapun daftar kecamatan beserta profil singkatnya adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Kroya

Luas: 135,55 km² | Penduduk: 66.549 jiwa

Direncanakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Indramayu Barat.

2. Kecamatan Bongas

Luas: 48,74 km² | Penduduk: 51.085 jiwa,

3. Kecamatan Anjatan

Luas: 85,52 km² | Penduduk: 89.502 jiwa,

4. Kecamatan Sukra

Luas: 44,50 km² | Penduduk: 49.549 jiwa,

5. Kecamatan Patrol

Luas: 43,06 km² | Penduduk: 61.123 jiwa,

6. Kecamatan Haurgeulis

Luas: 64,46 km² | Penduduk: 92.189 jiwa,

7. Kecamatan Gantar

Luas: 172,03 km² | Penduduk: 61.223 jiwa,

8. Kecamatan Gabuswetan

Luas: 77,44 km² | Penduduk: 58.719 jiwa,

9. Kecamatan Terisi

Luas: 177,59 km² | Penduduk: 57.114 jiwa,

10. Kecamatan Kandanghaur

Luas: 85,07 km² | Penduduk: 94.549 jiwa.

Secara keseluruhan, wilayah yang diajukan untuk pemekaran mencakup luas 933,96 kilometer persegi, dengan estimasi jumlah penduduk sekitar 721.603 jiwa.

Moratorium DOB Masih Berlaku

Meski dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah cukup kuat, kenyataannya rencana ini masih terkendala oleh kebijakan moratorium daerah otonomi baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Kebijakan ini diberlakukan karena pertimbangan keuangan negara, yang dinilai belum siap menanggung beban fiskal dari pembentukan wilayah otonom baru.

Kategori :