Petani Minta Normalisasi Saluran Irigasi Rutin Dilakukan

Sabtu 18-01-2020,08:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

INDRAMAYU– Saluran irigasi Lempuyang-Plawangan mengalami pendangkalan dan penyempitan. Kondisi itupun membuat para petani cemas. Mereka khawatir, pendangkalan akibat sendimentasi atau penumpukan lumpur disaluran yang menjadi kewenangan Perum Jasa Tirta II Unit Usaha Wilayah III Patrol tersebut akan mengurangi suplai air ke areal pertanian. “Sekarang mungkin tidak ada masalah. Kebutuhan air di sawah aman berkat hujan. Tapi nanti kalau musim tanam sadon gimana, bisa kekurangan air,” kata Darim, petani di Kecamatan Anjatan, kemarin. Tak hanya itu, makin sempitnya saluran irigasi memicu munculnya bangunan liar (bangli) yang memanfaatkan kiri dan kanan pinggiran aliran sungai. Keberadaan baangli yang berdiri diatas tanah negara disepanjang saluran irigasi itu makin mempersulit upaya normalisasi. Padahal berdasarkan regulasi yang ada tentang Irigasi, warga dilarang mendirikan apapun diatas dan di daerah sempadan, saluran irigasi, maupun pembuangan. Terdapat sanksi tegas bagi siapa saja yang melanggar mulai dari dikenakan kurungan 3 bulan atau denda paling banyak Rp50 juta. Kuwu Desa Lempuyang, Taufik Hidayat mengungkapkan, saluran irigasi diwilayahnya sudah lama tidak dikeruk. Terakhir dilakukan pada tahun 2014 lalu. ““Sudah lama tidak pernah dinormalisasi, terakhir sekitar lima tahun lalu. Pendangkalan saluran irigasi bisa segera diatasi dengan kembali dilakukan upaya normalisasi secara rutin,” ujarnya. Pasalnya, tak hanya dangkal, dibeberapa titik saluran irigasi kondisinya mulai menyempit akibat dipenuhi lumpur dan tumbuhan liar. “Memang ini akibat kondisi alam, tapi kalau normalisasinya dilakukan secara rutin, paling tidak pendangkalannnya dapat diminimalisir,” jelasnya. (kho)

Tags :
Kategori :

Terkait