MWC NU Lelea Indramayu Soroti Pengelolaan Sampah Perlu Solusi Terarah dan Berkelanjutan
MWC NU Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu menyoroti persoalan pengelolaan sampah saat kegiatan halalbihalal, yang digelar baru-baru ini.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di Kabupaten Indramayu, masih menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya datang dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Lelea, yang menilai penanganan sampah perlu dilakukan secara lebih komprehensif.
Ketua Tanfidziah MWC NU Kecamatan Lelea, Ahmad Dimyati menyampaikan, pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Ia mengakui, saat ini kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya mulai menunjukkan peningkatan.
“Di Kecamatan Lelea sudah terlihat perubahan, kondisi sungai mulai bersih karena masyarakat semakin sadar dan tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Meski demikian, ia menyoroti munculnya persoalan baru akibat penertiban tempat pembuangan sampah. Seperti penutupan atau pembatasan lokasi pembuangan di sepanjang jalan dan saluran air. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kebingungan menentukan lokasi pembuangan sampah yang tepat.
BACA JUGA:Damkar Indramayu Evakuasi Mobil Mitsubishi Xpander Nyungseb di Irigasi Lemahmekar
Menurutnya, hal ini perlu menjadi perhatian bersama agar peningkatan kesadaran masyarakat dapat diimbangi dengan solusi konkret dalam pengelolaan sampah yang terarah dan berkelanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Camat Lelea, Baman mengatakan. pemerintah kecamatan tengah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi persoalan tersebut. Ia menyebut upaya yang dilakukan saat ini masih merupakan tahap awal menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih terstruktur.
Salah satu rencana yang tengah disiapkan adalah penerapan sistem pemilahan sampah berbasis nilai ekonomi. Dalam konsep ini, sampah plastik akan memiliki nilai jual per kilogram dan pengelolaannya dikoordinasikan melalui pemerintah desa.
Adapun sampah organik seperti daun dan sisa sayuran akan dimanfaatkan kembali sebagai kompos, sejalan dengan kearifan lokal masyarakat.
“Dalam waktu dekat kami akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah desa serta para ulama untuk membahas pengelolaan sampah ini,” ujar Baman. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

