Pilkades Indramayu Resmi Digelar 10 Desember 2025, Begini Kata Bupati Lucky

Rabu 17-09-2025,19:12 WIB
Reporter : Burhannudin
Editor : Yuda Sanjaya

RADARINDRAMAYU.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) atau Pemilihan Kuwu (Pilwu) di Kabupaten Indramayu dipastikan akan berlangsung pada 10 Desember 2025. 

Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi memberikan izin melalui surat bernomor 100.2.2.6/5093/SJ yang bersifat segera.

Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri pada 16 September 2025, sebagai jawaban atas permohonan penjelasan dari Gubernur Jawa Barat melalui surat Nomor 7458/PMD.01.02/PEMOTDA tertanggal 10 September 2025, mengenai pelaksanaan Pilkades di wilayah Jawa Barat.

Dalam surat tersebut, Kemendagri menegaskan bahwa pemilihan kepala desa harus dilaksanakan secara serentak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. 

BACA JUGA:Protes PSSI ke FIFA Cuma Formalitas? Dali Tahir Bongkar Fakta Pedih!

Pemerintah daerah yang telah menetapkan jadwal dan anggaran, seperti Indramayu, diperbolehkan untuk tetap menggelar Pilkades tahun 2025 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menyambut baik keputusan tersebut. Ia menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian pelaksanaan Pilwu di 139 desa di wilayahnya.

"Alhamdulillah kita sudah dapat jawaban dari Kemendagri bahwa tanggal 10 Desember 2025 Indramayu diizinkan untuk melaksanakan Pilkades. Pak Kuwu dan para calon Kuwu di 139 desa, mari kita selenggarakan dengan penuh semangat, guyub, persaudaraan, dan jaga silaturahmi," ujar Lucky Hakim dalam keterangan persnya, Rabu 17 September 2025. 

BACA JUGA:Demi Sejahterakan Petani, DKPP Indramayu Tetap Berkomitmen Tingkatkan Produksi Pertanian

Ia juga mengimbau agar seluruh tahapan Pilwu dapat berlangsung dengan damai dan demokratis. 

"Kepala boleh panas, hati tetap dingin. Insya Allah nanti akan terpilih para kepala desa yang benar-benar peduli sama masyarakat desanya," tambahnya.

Dengan terbitnya izin resmi dari Kemendagri, tahapan pelaksanaan Pilwu di Kabupaten Indramayu dipastikan akan segera dimulai, mencakup tahapan pendaftaran calon, kampanye, hingga pemungutan suara pada Desember mendatang.

Kategori :