RADARINDRAMAYU.ID - Polisi bersama dengan warga turun ke Sungai Blok Balai Desa, Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.
Menurut informasi, pelaku membuang barang bukti pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman ke sungai tersebut.
Pencarian barang bukti melibatkan warga dan petugas dari Polres Indramayu, Senin, 8, September 2025.
Petugas dan warga turun ke aliran sungai dan mencari barang bukti dimaksud.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman
Tidak disebutkan benda apa yang dicari dan disebut sebagai barang bukti kasus pembunuhan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas dan warga masih melakukan pencarian. Pasalnya menurut pengakuan pelaku, barang yang digunakan menghabisi korban, dibuang di sungai tersebut.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchamad Arwin Bachar, pelaku sempat kabur ke arah Jawa Tengah.
Bahkan ke Jawa Timur sebelum akhirnya kembali lagi ke Indramayu, karena kebingungan.
"Mereka bingung dalam pelarian mau berbuat apa, akhirnya kembali lagi ke Indramayu," kata Kasat Reskrim kepada wartawan, Senin, 8, September 2025.
Dijelaskan dia, pelaku ditangkap di sebuah tempat di Kecamatan Kedokan Bunder. Saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur, karena ada perlawanan.
"Ada perlawanan, jadi kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada keduanya," ujar dia.
Saat ini, kedua pelaku dibawa ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan medis karena luka yang diderita.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu sempat Kabur sampai ke Jawa Timur, Lalu Bingung