Dukung Kawasan Industri di Kabupaten Indramayu
MENUNJUKAN: Pemerintah Kecamatan Sukra menunjukan lokasi kawasan Industri.-Anang Syahroni-radarindramayu
INDRAMAYU, RADARINDRAMAYU.ID – Adanya tiga titik kawasan Industri di wilayah Kabupaten Indramayu bagian barat atau Indramayu Barat (Inbar) mendapat dukungan dari para tokoh masyarakat di Kabupaten Indramayu, salah satunya datang dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Barat (FKMIB) Sukamto.
“Tentu kami sangat mendukung berdirinya kasawasan Industri yang saat ini menjadi salah satu fokus pembangunan Pemkab Indramayu, karena itu bagian dari mendukung percepatan pembangunan di wilayah Indramayu Barat,” ucap Sukamto, Rabu (7/1/2026).
Melalui kawasan Industri di wilayah Indramayu bagian barat, Sukamto menilai apa yang dilakukan Pemkab Indramayu yang gencar melakukan pembenahan diberbagai sektor salah satunya menciptakan iklim investasi di Indramayu bagian barat ini merupakan langkah untuk mempersiapkan ketika moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOP) dicabut oleh Pemerintah Pusat, sehingga menjadi Kabupaten Indramayu Barat.
“Dengan infrastruktur yang lebih memadai ketika kita sudah terlepas dari Kabupaten induk sudah siap semuanya dan bisa mandiri, untuk itu kami dukung sekali,” ujarnya.
BACA JUGA:Pagu Dana Desa Turun Drastis, APDESI Kabupaten Indramayu Bisa Berdampak Pada Program Pembangunan Fisik
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, RM Wahyu Adhiwijaya S STP MSi menyatakan bahwa Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan untuk Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 14.000 Hektar yang tersebar kedalam 6 kawasan industri, yang mana lahan tersebut sesuai kajian bukan merupakan lahan yang masuk kedalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Di wilayah Indramayu bagian Barat, Pemkab Indramayu telah menyiapkan 3 titik kawasan Industri yakni di Kecamatan Sukra dan Patrol, kedua Kecamatan Losarang, dan ketiga Kecamatan Kandanghaur dan Gantar.
“Pemkab Indramayu melalui DPMPTSP memfasilitasi kemudahan dalam hal perijinan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait baik pemerintah pusat dan provinsi, karena proses perijinan tersebut tidak semuanya dilakukan di Kabupaten,” ujarnya. (oni)
BACA JUGA:BRI Visa Infinite Perkuat Layanan Nasabah Prioritas,Private dan Desain Eksklusif serta Beragam Premium Benefit
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

