Hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti mengarah kuat kepada Alvian Maulana Sinaga, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Berdasarkan alat bukti yang kami temukan, tersangka adalah Alvian Maulana Sinaga. Ia telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian,” tegas AKBP Fajar.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Selain itu, Fajar juga menjamin bahwa pelaku akan dihukum setimpal atas tindak kejahatannya.